RADAR BOGOR – Akhir Januari 2026 membawa dua kabar besar bagi penerima bantuan sosial (bansos).
Di satu sisi, sistem penyaluran menunjukkan pergerakan signifikan untuk PKH dan BPNT tahap 1.
Di sisi lain, Kementerian Sosial mengumumkan adanya penyaringan ulang penerima yang berdampak pada jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Situasi ini membuat banyak masyarakat bertanya-tanya: apakah masih terdaftar, kapan bantuan cair, dan apa yang harus dilakukan agar tetap menerima hak bantuan?
Dilansir dari kanal YouTube Klik Bansos, pantauan terbaru pada menu monitoring salur bansos menunjukkan bahwa sebagian KPM sudah melewati tahap verifikasi rekening dan kini berada pada status “belum SPM”.
Status ini berarti rekening KPM telah dinyatakan valid dan siap diproses ke tahap penerbitan SPM. Setelah itu, bank penyalur akan menjalankan instruksi transfer dana ke rekening KPM.
Artinya, kondisi ini merupakan salah satu indikator terkuat bahwa pencairan tahap 1 sudah sangat dekat.
Banyak KPM yang panik karena saldo KKS masih kosong. Perlu diketahui, selama status masih “verifikasi rekening” atau “belum SPM”, dana memang belum dikirim. Pengecekan saldo baru disarankan ketika status berubah menjadi SI.
Pada fase tersebut, biasanya dalam waktu maksimal tujuh hari dana sudah masuk ke rekening.
Bagi KPM yang belum menerima tahap 4 tahun 2025, data di sistem menunjukkan adanya peluang besar pencairan susulan. Beberapa rekening memperlihatkan kombinasi status sebagai berikut:
• Tahap 4: Belum SPM
• Tahap 1 2026: Verifikasi rekening
Kondisi ini membuka kemungkinan pencairan dilakukan secara bersamaan atau berurutan dalam waktu yang berdekatan.
Tahun 2026 menjadi momentum perbaikan data besar-besaran. Untuk BPNT, kriteria penerima dipersempit hanya sampai desil 4. Akibatnya, sekitar 2,4 juta KPM dipastikan keluar dari daftar penerima.
Namun, pemerintah juga menyiapkan penerima pengganti, yaitu:
• KPM dari kategori bantuan lain yang memenuhi syarat
• Masyarakat miskin ekstrem di desil 1–4 yang belum pernah menerima bansos
Dengan demikian, masih terbuka peluang bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Menteri Sosial menyampaikan bahwa pencairan PKH–BPNT tahap 1 tahun 2026 direncanakan mulai Februari 2026.
Jika melihat perkembangan sistem saat ini, pencairan kemungkinan besar dimulai pada pertengahan Februari secara bertahap.
Pemerintah kembali memetakan pencairan dalam tiga wilayah besar.
Wilayah Awal:
Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat.
Wilayah Menengah:
DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, seluruh Kalimantan, Bali, NTB, NTT.
Wilayah Akhir:
Jawa Timur, seluruh Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Papua.
KPM yang memiliki anak penerima PIP 2025 wajib mengaktivasi rekening sebelum 31 Januari 2026. Jika tidak, bantuan pendidikan akan hangus.
Langkah cepat yang dapat dilakukan:
• Cek data di situs PIP
• Minta surat keterangan dari sekolah
• Datangi bank sesuai jenjang pendidikan
Dengan situasi yang terus berkembang, KPM diimbau tidak mudah percaya pada kabar tidak resmi dan selalu memantau informasi dari sumber terpercaya.
Persiapkan KKS, pastikan data kependudukan aktif, dan pantau status di sistem SIKS-NG secara berkala. Semoga bantuan segera cair dan meringankan beban masyarakat.***
Editor : Eli Kustiyawati