RADAR BOGOR – Perkembangan terbaru bantuan sosial (bansos) reguler di penghujung Januari 2026 membawa dua kabar sekaligus, yakni kabar baik tentang pergerakan sistem dan kabar penting mengenai status kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.
Banyak KPM mulai bertanya-tanya, apakah bantuan tahap pertama akan segera cair dan apakah benar desil 5 benar-benar dihapus dari penerima?
Mari kita kupas satu per satu berdasarkan pembaruan terbaru.
Dilansir dari kanal YouTube Cek Bansos, pada 29 Januari 2026, data di SIKS-NG Kementerian Sosial mengalami perubahan signifikan.
Untuk bantuan sembako (BPNT):
- Bank Mandiri – SPM
- Bank BRI – SPM
- Bank BNI – SPM
- Bank BSI – SPM
Untuk bantuan PKH, seluruh bank penyalur juga telah berstatus SPM.
Hal ini menunjukkan bahwa proses administrasi sudah masuk ke fase akhir sebelum pencairan.
Apa Arti Status SPM?
SPM merupakan singkatan dari Surat Perintah Membayar, yaitu tahapan sebelum dana benar-benar dicairkan ke bank penyalur.
Artinya:
- Data KPM sudah lolos validasi
- Rekening telah diverifikasi
- Tinggal menunggu SP2D dan eksekusi transfer
Namun, SPM bukan berarti dana sudah masuk.
Masyarakat diminta tidak langsung percaya jika ada pihak yang menyebut bantuan tahap 1 sudah cair. Faktanya, hingga 29 Januari 2026, belum ada bank yang memulai pencairan.
Segala klaim pencairan masih bersifat spekulatif.
Pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan Bank BSI sering menjadi yang pertama memulai pencairan karena:
- Jumlah KPM lebih sedikit
- Proses internal lebih cepat
- Wilayah layanan terbatas
Namun, bukan berarti KPM di bank lain akan lama menerima bantuan.
Beredar informasi bahwa desil 5 tidak lagi menerima bansos pada 2026. Informasi ini tidak sepenuhnya salah, tetapi juga tidak sepenuhnya benar.
Lansia dan penyandang disabilitas masih dipertimbangkan karena kelompok ini masuk dalam kategori prioritas nasional.
Bagi keluarga yang memiliki lansia atau penyandang disabilitas, disarankan untuk:
- Mendatangi kelurahan atau desa
- Menghubungi pendamping PKH
- Melaporkan kondisi terbaru
Waktu pelaporan dibuka pada 1–11 Februari 2026. Tujuannya agar data desil dapat diperbarui dan status prioritas dicatat.
Jika sudah melapor, langkah selanjutnya adalah:
- Data akan diproses oleh petugas
- Menunggu sinkronisasi sistem
- Menunggu jadwal pencairan
Tidak perlu melapor berulang kali jika data sudah tercatat.
Pembaruan per 29 Januari 2026 menjadi sinyal kuat bahwa pencairan PKH dan BPNT tahap pertama semakin dekat.
Selain itu, lansia dan penyandang disabilitas di desil 5 masih memiliki peluang besar untuk tetap menerima bantuan.
KPM diharapkan tetap tenang, rajin memantau informasi resmi, serta segera memperbarui data jika diperlukan.
Semoga proses berjalan lancar dan bantuan segera diterima oleh seluruh keluarga penerima manfaat.***
Editor : Eli Kustiyawati