RADAR BOGOR — Pemerintah masih menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahun 2026 melalui program utama seperti PKH dan BPNT/Sembako.
Bagi KPM di Bogor dan sekitarnya yang belum menerima manfaat, penting dipahami bahwa proses penyaluran dilakukan secara bertahap dan tidak semuanya cair bersamaan di awal tahun.
Kementerian Sosial mengimbau agar masyarakat tidak panik jika bantuan belum cair, karena banyak data penerima yang masih dalam tahap verifikasi dan sinkronisasi.
Status “belum cair” bukan berarti otomatis dicoret, melainkan bisa jadi masih menunggu jadwal atau masuk pencairan susulan.
Hal yang paling krusial adalah memastikan data kependudukan benar dan aktif, mulai dari NIK, KK, hingga kesesuaian data Dukcapil dengan sistem Kemensos.
Kesalahan kecil, seperti perbedaan satu digit NIK, bisa menyebabkan bantuan gagal salur.
Bagi pemilik KKS, diimbau agar kartu tidak digunakan untuk transaksi tidak wajar, menabung dalam jumlah besar, atau menerima transfer mencurigakan.
Sistem dapat menilai kondisi ekonomi penerima sudah meningkat dan berisiko dikeluarkan dari daftar penerima.
Masyarakat juga diminta tidak meminjamkan NIK, KK, atau data pribadi kepada pihak lain.
Penyalahgunaan data dapat berdampak serius, termasuk pencoretan sebagai penerima bansos tanpa pemberitahuan langsung.
Jika sebelumnya terdaftar namun belum menerima bantuan, ada kemungkinan masuk pencairan susulan awal 2026, terutama bagi yang sudah lolos verifikasi akhir 2025.
Oleh karena itu, pemantauan status secara rutin sangat disarankan.
Langkah yang bisa dilakukan KPM Bogor maupun wilayah lain adalah melakukan pengecekan mandiri melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu berkoordinasi dengan pendamping PKH atau pihak kelurahan/desa untuk pembaruan data.
Jangan menunggu terlalu lama, karena beberapa program memiliki batas waktu aktivasi rekening agar dana tidak hangus.***
Editor : Eli Kustiyawati