Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Awal Februari 2026 Mulai Cair, Daftar 5 Bansos Tunai untuk KPM Kategori Ini, Lengkap Nominal dan Prediksi Jadwal Penyalurannya

Ira Yulia Erfina • Jumat, 30 Januari 2026 | 14:22 WIB
Ilustrasi penyaluran bantuan sosial atau bansos kepada KPM.
Ilustrasi penyaluran bantuan sosial atau bansos kepada KPM.

RADAR BOGOR - Memasuki awal Februari 2026, masyarakat kembali mendapat angin segar dengan mulai disalurkannya lima jenis bansos tunai yang ditujukan untuk kelompok prioritas.

Bantuan ini difokuskan bagi keluarga dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4, sementara penerima Desil 5 yang sempat memperoleh bantuan pada tahun sebelumnya kini tidak lagi masuk dalam kriteria.

Penyaluran dilakukan secara bertahap dengan skema dan nominal yang berbeda-beda, menyesuaikan jenis bantuan serta kebijakan wilayah masing-masing.

1. Bantuan Atensi YAPI untuk Anak Yatim dan Piatu

Bantuan Atensi YAPI ditujukan bagi anak yatim, piatu, maupun yatim piatu dengan rentang usia 0 hingga 18 tahun, dan dapat diperpanjang hingga usia 21 tahun apabila masih menempuh pendidikan. 

Nilai bantuan yang diberikan sebesar Rp200.000 per bulan. Dalam praktik penyalurannya, sebagian penerima memperoleh dana secara bulanan, sementara sebagian lainnya menerima pencairan secara rapel tiga bulan sekaligus dengan total Rp600.000.

Skema ini dirancang agar kebutuhan dasar dan pendidikan anak tetap terjaga secara berkelanjutan.

2. Program Indonesia Pintar (PIP) dengan Perluasan Sasaran Tahun 2026

Dilansir dari kanal Yoga Faradika, tahun 2026 membawa perubahan penting dalam Program Indonesia Pintar karena sasaran penerima diperluas hingga mencakup anak usia TK, selain jenjang SD, SMP, dan SMA atau sederajat. 

Besaran bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan, yakni Rp450.000 per tahun untuk TK dan SD, Rp750.000 per tahun untuk SMP, serta berkisar antara Rp1.000.000 hingga Rp1.800.000 per tahun untuk SMA atau SLTA sederajat. 

Aktivasi rekening menjadi tahap krusial yang harus diselesaikan paling lambat 31 Januari 2026, karena pencairan dijadwalkan mulai awal Februari.

3. BPNT Tahap 1 Alokasi Januari-Maret 2026

Bantuan Pangan Non-Tunai Tahap 1 mencakup alokasi bulan Januari, Februari, dan Maret 2026. Proses administrasi telah memasuki tahap Surat Perintah Membayar, sehingga pencairan dipastikan berlangsung sebelum bulan Ramadhan. 

Perlu dicatat bahwa alokasi Tahap 4 untuk periode Oktober hingga Desember tahun sebelumnya sudah tidak lagi disalurkan, sehingga perhatian penerima kini sepenuhnya tertuju pada Tahap 1 tahun 2026.

4. BLT Dana Desa untuk Kategori Miskin Ekstrem

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa menyasar keluarga dalam kategori miskin ekstrem dengan nilai Rp300.000 per bulan. 

Pola pencairan menyesuaikan kebijakan desa masing-masing, ada yang menyalurkan secara bulanan, dan ada pula yang mencairkan sekaligus per tiga bulan atau triwulan dengan total Rp900.000. 

Fleksibilitas mekanisme ini bertujuan agar penyaluran dapat disesuaikan dengan kondisi dan kesiapan wilayah setempat.

5. PKH Tahap 1 dengan Proses Menuju Pencairan

Program Keluarga Harapan Tahap 1 juga mencakup alokasi Januari hingga Maret 2026. Sejumlah bank penyalur telah menunjukkan status berhasil pada tahap Surat Perintah Membayar, dan proses selanjutnya tinggal menunggu penerbitan SP2D sebelum dana masuk ke rekening penerima.

Pencairan direncanakan mulai Februari dan berlangsung sebelum Ramadhan, baik melalui Kartu KKS maupun jalur PT Pos Indonesia, sehingga penerima diharapkan rutin memantau saldo dan informasi penyaluran

Tambahan Bantuan Beras 10 Kg pada Februari 2026

Selain lima bantuan tunai tersebut, pada Februari 2026 juga dijadwalkan penyaluran bantuan tambahan berupa beras 10 kilogram. Bantuan ini menjadi pelengkap dukungan kebutuhan dasar, khususnya untuk menjaga ketahanan pangan keluarga penerima di tengah awal tahun.***

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #bansos #pkh