RADAR BOGOR - Kabar menggembirakan mulai terlihat pada sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation) bantuan sosial.
Terpantau adanya pergerakan status yang signifikan bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), baik untuk percepatan bansos tahun anggaran 2025 yang tersisa, maupun persiapan tahap pertama tahun anggaran 2026.
Dikutip dari YouTube Klik Bansos, Berdasarkan pantauan terbaru pada menu monitoring salur, sebagian besar data KPM kini telah beranjak dari status "Verifikasi Rekening" menjadi "Belum SPM".
"Belum SPM" berarti proses verifikasi rekening bank telah berhasil atau valid. Saat ini, sistem sedang menunggu diterbitkannya Surat Perintah Membayar (SPM) oleh Kementerian Sosial.
Setelah SPM terbit, status akan berubah menjadi SI (Standing Instruction), yang menandakan bank penyalur sedang melakukan proses transfer dana ke rekening KKS masing-masing.
KPM diminta untuk tidak terburu-buru mengecek saldo di ATM, karena dana dipastikan belum masuk selama status belum menunjukkan "SI".
Saldo biasanya akan tersedia 1–7 hari setelah status SI muncul.
Terdapat perubahan kebijakan mendasar terkait kualifikasi ekonomi penerima bantuan di tahun 2026:
1. PKH: Masih diperuntukkan bagi KPM di rentang Desil 1 hingga Desil 4.
2. BPNT (Sembako): Jika tahun sebelumnya mencakup hingga Desil 5, tahun ini pemerintah membatasi hanya untuk Desil 1 hingga Desil 4.
Kebijakan ini menyebabkan sekitar 2,4 juta KPM kategori Desil 5 akan tergraduasi.
Posisi yang kosong tersebut akan diisi oleh KPM baru yang lebih membutuhkan, yang diambil dari usulan baru atau KPM PKH/BPNT murni yang memenuhi syarat.
Sesuai instruksi Menteri Sosial, penyaluran Tahap 1 (Januari–Maret) diprediksi mulai cair secara bertahap pada Februari 2026.
Penyaluran dibagi menjadi tiga wilayah utama:
Wilayah 1: Sumatera (Aceh, Sumut, Sumbar, Jambi, Lampung, dll) dan Jawa Barat.
Wilayah 2: DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan, Bali, dan Nusa Tenggara.
Wilayah 3: Jawa Timur, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Biasanya, penyaluran diawali dari Wilayah 1, disusul Wilayah 2 dan 3 secara bergiliran.
Informasi mendesak bagi KPM yang memiliki anak sekolah penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2025.
Segera lakukan aktivasi rekening paling lambat 31 Januari 2026.
Jika aktivasi tidak dilakukan hingga besok, dana pendidikan (Rp450.000 hingga Rp1,8 juta) akan dibatalkan dan dikembalikan ke kas negara.
Cek status di pip.kemdikbud.go.id. Jika masuk nominasi, segera minta surat pengantar sekolah untuk aktivasi di Bank BRI (SD/SMP), BNI (SMA/SMK), atau BSI (wilayah Aceh).
Mekanisme pencairan bansos 2026 sudah berjalan di jalur administrasi yang tepat. Status "Belum SPM" adalah sinyal kuat bantuan akan segera cair di bulan Februari.
Namun, fokus utama saat ini adalah memastikan aktivasi rekening PIP bagi siswa agar bantuan pendidikan tidak hangus.***
Editor : Asep Suhendar