RADAR BOGOR – Persiapan penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT/Sembako), menunjukkan kemajuan yang sangat positif.
Melalui pantauan terbaru pada sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation), pemerintah tengah memproses pencairan bansos untuk triwulan pertama (Januari–Maret).
Dikutip dari YouTube Cek Bansos, per hari ini, 30 Januari 2026, terjadi pergerakan data yang signifikan pada menu monitoring salur bansos.
Baik untuk program PKH maupun BPNT di empat bank penyalur utama, yakni Mandiri, BRI, BNI, dan BSI, statusnya kini telah beranjak dari “Verifikasi Rekening” menjadi SPM (Surat Perintah Membayar).
Kementerian Sosial (Kemensos) telah menerbitkan instruksi pembayaran. Tahapan selanjutnya setelah SPM adalah penerbitan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dan terakhir status SI (Standing Instruction) yang menandakan dana siap masuk ke rekening KKS.
Meskipun sudah berstatus SPM, dana belum masuk ke kartu KKS.
KPM diimbau untuk tidak termakan informasi hoaks yang menyatakan bantuan sudah cair di mesin ATM hari ini.
Berdasarkan tren penyaluran pada tahun-tahun sebelumnya, Bank BSI sering kali menjadi pionir dalam menyelesaikan proses transfer dana lebih awal.
Hal ini dikarenakan cakupan wilayahnya yang lebih spesifik sehingga proses administrasi verifikasi sering kali tuntas lebih cepat dibandingkan bank penyalur nasional lainnya.
Namun, KPM dari bank lain tidak perlu khawatir karena proses distribusi biasanya hanya berselisih waktu singkat.
Tahun 2026 membawa kebijakan baru, di mana KPM pada Desil 5 secara umum akan tergraduasi (dihapus). Namun, terdapat kebijakan khusus bagi kelompok rentan sebagai berikut.
Kategori Prioritas
Pemerintah tetap memprioritaskan lansia dan penyandang disabilitas. Jika KPM lansia berada di Desil 5, mereka masih memiliki peluang untuk tetap menerima bantuan PKH atau BPNT.
KPM Produktif
Berbeda dengan lansia, KPM usia produktif yang berada di Desil 5 hampir dapat dipastikan tidak lagi mendapatkan bantuan reguler pada tahun ini.
Bagi keluarga yang memiliki anggota lansia atau penyandang disabilitas di Desil 5, terdapat langkah proteksi agar bantuan tetap lancar, antara lain sebagai berikut.
• Lapor Petugas
Pada tanggal 1 hingga 11 Februari 2026, segera temui petugas operator SIKS-NG atau DTKS di kelurahan atau Dinas Sosial setempat.
• Pembaruan Desil
Mintalah pengecekan atau pengusulan pembaruan data ekonomi agar status desil dapat ditinjau ulang sesuai kondisi riil di lapangan.
• Dokumentasi
Pastikan data kependudukan (NIK) lansia sudah benar dan sinkron dengan sistem untuk menghindari kegagalan sistematis saat SP2D diterbitkan.
Januari 2026 ditutup dengan kabar baik bahwa proses administrasi bansos telah memasuki tahap SPM.
Pemerintah tetap memberikan ruang bagi kelompok lansia meskipun terdapat pengetatan desil.
Gunakan waktu di awal Februari untuk memastikan data Anda aman di sistem agar bansos triwulan pertama dapat diterima tanpa kendala.***
Editor : Eli Kustiyawati