RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) pada awal tahun 2026 mulai menunjukkan perkembangan, terutama untuk BPNT, PKH, dan BLT Dana Desa.
Informasi terbaru menunjukkan adanya perbedaan progres antar bantuan, disertai pengetatan verifikasi data penerima yang berdampak langsung pada keberlanjutan bantuan bagi KPM.
1. Update Pencairan BPNT
BPNT menunjukkan tanda-tanda akan cair lebih dulu dibandingkan PKH. Status BPNT sudah mulai muncul di aplikasi SIKS-NG pada akun Supervisor, meskipun belum terlihat pada akun pendamping sosial biasa.
Baca Juga: Bekal Lansia Tangguh Resmi Diluncurkan, Pemkot Bogor Fokus Ciptakan Lansia Berdaya
Dari sisi nominal, meskipun sebelumnya disebutkan pencairan dilakukan per bulan sebesar Rp200.000, data yang tampil di sistem menunjukkan periode salur untuk tiga bulan sekaligus. Dengan demikian, KPM berpotensi menerima Rp600.000 dalam satu kali pencairan.
Mengutip dari kanal Naura Vlog, saat ini status SP2D masih berupa tanda strip atau belum terbit, namun posisi BPNT dinilai sudah selangkah lebih maju dibandingkan PKH.
2. Pengetatan Verifikasi Data Penerima melalui DTSEN
Baca Juga: Jaga Kualitas Infrastrukur, Kemen PU Kaji Jembatan Khusus Pemotor di Bendung Katulampa Bogor
Penyaluran bantuan tahun 2026 menggunakan DTSEN sebagai dasar utama verifikasi penerima. Data ini merupakan gabungan dari P3KE, BKKBN, BAPANAS, dan BPS. Dengan sistem tersebut, penerima bantuan akan diseleksi lebih ketat.
KPM yang sebelumnya menerima bantuan belum tentu kembali menerima pada periode ini apabila tidak lolos verifikasi data gabungan tersebut.
3. Banyak KPM KIS PBI JKN Dihentikan
Terdapat banyak laporan terkait kartu KIS PBI JKN yang tidak aktif saat digunakan. Kondisi ini disebabkan oleh status “Gagal Keluarga PPU” atau terdeteksi memiliki gaji di atas UMK, UMP, atau UMR.
Apabila data menunjukkan kepemilikan gaji di atas batas tersebut, terutama yang tercatat dalam BPJS Ketenagakerjaan, maka bukan hanya KIS PBI yang dihentikan, tetapi bantuan lain seperti BPNT dan PKH juga berpotensi ikut dihentikan.
4. Update BLT Dana Desa
BLT Dana Desa mulai diproses melalui Musyawarah Desa untuk menentukan penerima yang dinilai layak. Beberapa wilayah yang telah atau sedang melaksanakan musyawarah antara lain:
Kecamatan Pule Desa Jombok Kabupaten Trenggalek,
Desa Pragu Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang,
Desa Nglojo Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang,
Desa Sedayu Kabupaten Wonogiri, serta Kecamatan Talang 4.
Di beberapa desa, seperti Desa Gading, bantuan sudah mulai disalurkan dengan nominal Rp300.000, sementara wilayah lainnya masih berada pada tahap musyawarah.***
Editor : Asep Suhendar