Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Status SPM Meluncur ke SI, Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2026 Diprediksi Cair Serentak Februari, Cek Selengkapnya

Kholikul Ihsan • Sabtu, 31 Januari 2026 | 19:22 WIB
Ilustrasi petugas menyalurkan bansos kepada keluarga miskin penerima manfaat.
Ilustrasi petugas menyalurkan bansos kepada keluarga miskin penerima manfaat.

RADAR BOGOR - Kabar gembira bagi belasan juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Pasalnya, pantauan terbaru pada aplikasi SIKS-NG per Sabtu, 31 Januari 2026, status bantuan sosial PKH dan BPNT Tahap 1 telah berubah menjadi SPM (Surat Perintah Membayar).

Melansir dari channel YouTube KLIK BANSOS, perubahan status ke SPM berarti Kementerian Sosial telah memverifikasi data penerima dan menerbitkan perintah pembayaran kepada bank penyalur.

Langkah krusial berikutnya adalah munculnya status SI (Standing Instruction), yang merupakan instruksi pemindahbukuan dari bank ke rekening masing-masing KPM.

Berdasarkan pola pencairan tahun-tahun sebelumnya, berikut adalah estimasi lini masa pencairan yang perlu Anda catat:

 31 Januari 2026: Status terpantau SPM di sistem SIKS-NG.

1 – 4 Februari 2026: Proses verifikasi akhir di KPPN dan perubahan status menjadi SI.

 5 – 15 Februari 2026: Prediksi saldo mulai masuk ke rekening KKS secara bertahap (Top Up).

Rincian Pencairan

Pencairan tahap pertama di tahun 2026 ini sangat dinantikan karena mencakup alokasi tiga bulan sekaligus, yakni Januari, Februari, dan Maret 2026.

Hal ini membuat nominal yang diterima KPM akan terasa lebih besar dibandingkan pencairan bulanan biasanya.

Adapun empat bank penyalur (Himbara) yang akan melakukan proses transfering secara masif adalah Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BSI (Khusus wilayah Aceh).

Baca Juga: Pemkab Bogor Kucurkan Rp100 Juta untuk Renovasi Masjid Besar Al Manshurunal Muqorrobun Cileungsi

2.500 Lebih KPM Eks Game Online Terlarang Kembali Aktif

Selain jadwal cair, terdapat kebijakan mengejutkan dari Kemensos. Pemerintah memutuskan untuk melakukan reaktivasi atau mengaktifkan kembali ribuan KPM yang sebelumnya sempat dicoret (exclude) karena terindikasi penyalahgunaan bansos untuk game online terlarang.

Keputusan reaktivasi ini diambil setelah adanya verifikasi lapangan dan koordinasi dengan pemerintah setempat. Hasilnya ada ribuan warga yang diaktifkan kembali karena mereka benar-benar membutuhkan bantuan dan memenuhi kriteria penerima bansos.

Tercatat sebanyak 477 KPM PKH dan 2.111 KPM BPNT kembali masuk dalam daftar penerima sah tahun ini.

Menjelang pencairan besar-besaran ini, Kementerian Sosial memberikan instruksi keras kepada seluruh penerima manfaat agar bantuan tidak berkurang sepeser pun:

Pegang KKS Sendiri: Kartu KKS Merah Putih wajib disimpan oleh KPM bersangkutan.

Dilarang Menitipkan Kartu: Sangat dilarang menitipkan KKS kepada pendamping, ketua kelompok, RT/RW, maupun pihak perangkat desa.

 - Hindari Pungli: Langkah ini diambil untuk mencegah adanya potongan liar atau penyalahgunaan saldo oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Bagi Anda pemegang KKS, mulailah melakukan pengecekan saldo secara berkala melalui mobile banking atau ATM terdekat mulai minggu pertama Februari.

Pastikan pin kartu Anda aman dan jangan memberikan informasi data pribadi kepada pihak manapun yang mengatasnamakan bantuan sosial.***

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #kpm #bansos #pkh