RADAR BOGOR - Perkembangan penyaluran bantuan sosial (bansos) Tahap 1 untuk periode Januari hingga Maret menunjukkan kemajuan yang cukup signifikan.
Sejumlah indikator penting mengarah pada dimulainya pencairan bantuan dalam waktu dekat, terutama untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta bantuan pangan beras.
Kondisi ini membuat banyak Keluarga Penerima Manfaat mulai bersiap memantau status bantuan mereka, khususnya menjelang bulan Februari 2026 yang diprediksi menjadi waktu awal pencairan.
Tiga Jenis Bantuan Sosial yang Diperkirakan Cair Februari 2026
Pada awal tahun 2026 ini melansir dari kanal Sukron Channel, terdapat tiga jenis bansos utama yang disebut-sebut akan mulai disalurkan pada bulan Februari.
Bantuan pertama adalah PKH Tahap 1 Tahun 2026 yang ditujukan bagi keluarga rentan sesuai kriteria terbaru. Bantuan kedua yaitu BPNT Tahap 1 Tahun 2026 yang difokuskan untuk pemenuhan kebutuhan pangan.
Selain itu, bantuan pangan berupa beras juga dikabarkan akan kembali diperpanjang dengan alokasi distribusi untuk empat bulan, sehingga menjadi tambahan bantuan penting bagi keluarga penerima.
Perkembangan Status Bantuan di Sistem Data Kesejahteraan
Dari sisi administrasi penyaluran, status bantuan reguler menunjukkan progres yang cukup maju. Hingga penghujung Januari 2026, banyak data penerima yang telah memasuki tahap Surat Perintah Membayar.
Tahapan ini menandakan bahwa proses penyaluran sudah mendekati fase pencairan. Setelah SPM, alur berikutnya adalah SP2D yang kemudian dilanjutkan dengan status SI.
Ketika status telah mencapai SI, saldo bantuan umumnya akan masuk ke kartu KKS dalam rentang waktu beberapa hari hingga sekitar satu atau dua minggu, tergantung proses di masing-masing wilayah.
Perubahan Kebijakan Penerima Berdasarkan Desil Kesejahteraan
Tahun 2026 membawa perubahan cukup besar dalam penentuan penerima bantuan. Keluarga yang sebelumnya berada pada kategori Desil 5 tidak lagi masuk dalam sasaran penerima bantuan Tahap 1. Jumlahnya diperkirakan mencapai jutaan keluarga.
Posisi yang ditinggalkan Desil 5 ini akan digantikan oleh keluarga dari Desil 1 hingga Desil 4 yang dinilai lebih membutuhkan.
Selain itu, keluarga yang pada tahun 2025 menerima bantuan BLT S Kesra dan masuk dalam Desil 1-4 memiliki peluang besar untuk menjadi penerima baru PKH atau BPNT, menggantikan kuota yang telah dikeluarkan.
Mekanisme Pencairan dan Langkah Perbaikan Data Penerima
Pada tahun 2026, sebagian besar penyaluran bantuan dilakukan melalui bank-bank Himbara dengan menggunakan kartu KKS. Skema ini melanjutkan pola penyaluran yang telah diterapkan sejak tahun sebelumnya.
Bagi keluarga yang merasa berhak menerima bantuan namun belum mendapatkan pencairan karena kendala data desil, tersedia opsi untuk mengajukan pembaruan data.
Pengajuan dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos pada menu profil dengan fitur permintaan pembaruan desil.
Selain itu, pelaporan juga bisa dilakukan secara langsung melalui kantor desa atau kelurahan setempat. Meski demikian, hasil akhir penetapan atau perubahan desil tetap ditentukan berdasarkan proses verifikasi data statistik.***
Editor : Asep Suhendar