RADAR BOGOR - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial patut bersyukur, mengingatkan jelang bulan Ramadhan tahun 2026 dikabarkan akan ada sejumlah bansos yang disalurkan pemerintah.
Bansos yang diberikan mencakup bansos reguler hingga biaya pendidikan yang tentunya akan membantu keluarga miskin dan rentan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka selama Ramdhan.
Lantas, bantuan sosial apa saja yang dimaksud? Baca selengkapnya pada informasi berikut ini.
Dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, Senin, 2 Februari 2026, sedikitnya ada empat bansos yang disalurkan di bulan ini, yaitu sebagai berikut:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH tahap satu tahun 2026 untuk periode Januari, Februari dan Maret 2026 dikabarkan akan segera disalurkan pada bulan ini kepada masyarakat yang telah dinyatakan memenuhi kriteria.
Bantuan reguler yang satu ini menyasar beberapa komponen, mulai dari lansia, ibu hamil, balita, anak sekolah, hingga penyandang disabilitas yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Setiap komponen akan menerima dana bantuan dengan nominal yang cukup bervariasi, yaitu mulai dari ratusan ribu rupiah hingga jutaan rupiah.
Jika disalurkan sebelum Ramdhan, maka KPM bisa memanfaatkan untuk membeli kebutuhan pokok sebagai persiapan menjemput bulan suci umat Islam tersebut.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bansos BPNT tahap satu tahun 2026 juga dikabarkan akan segera cair, yaitu pada Februari tahun ini.
Baca Juga: Cerita Wanita Muda Umur 32 Asal Jaksel yang Didiagnosis Stroke, Awalnya Dikira Hanya Sakit Mata
Bantuan reguler tersebut menyasar masyarakat miskin dan rentan agar mereka bisa memenuhi kebutuhan pangan, seperti beras, minyak goreng, hingga lauk-pauk dan vitamin.
Setiap KPM BPNT atau Sembako dipastikan menerima dana bantuan dengan nominal sebesar Rp600 ribu untuk tiga bulan sekaligus.
Sebanyak 18,2 jut KPM akan menerima bansos ini di tahun 2026, proses penyaluran dilakukan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Pemerintah sendiri akan melakukan pemutakhiran data KPM di tahun 2026 dengan melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) hingga pejabat daerah di setiap wilayah.
Hal itu selaras dengan apa yang disampaikan oleh Mensos, Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul beberapa waktu yang lalu.
"Jadi setiap 3 bulan ada data mutakhir, hasil pemutakhiran. Kami ikutkan Dinsos, kami ikutkan bapak bupati untuk ikut memproses data ini," kata Syaifullah Yusuf, dikutip dari lama resmi Kemensos.
Tujuan pemutakhiran data ini tentunya agar bansos reguler atau tambahan bisa disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan PIP juga menjadi salah satu kabar yang menggembirakan di bulan kedua tahun 2026 ini. Pasalnya, bansos PIP tersebut dikabarkan akan segera dilakukan.
PIP menyasar anak-anak dari keluarga miskin dan rentan agar mereka bisa melanjutkan pendidikan dan memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari.
Dana PIP yang nominalnya bervariasi, tergantung jenjang pendidikan masing-masing tersebut bisa digunakan untuk membeli alat tulis, seragam sekolah, hingga biaya transportasi penerima manfaat.
Berbeda dengan kedua bansos sebelum, PIP tidak disalurkan melalui Kemensos, melainkan Kemendikbudristek.***
Editor : Asep Suhendar