RADAR BOGOR - Pada awal bulan Februari rekening Keluarga Penerima Manfaat dikabarkan akan gendut dikarenakan ada tujuh bansos yang cair mulai dari 1 hingga 28 Februari 2026.
Dilansir dari akun youtube Klik Bansos, Pencairan bansos reguler dan bantuan tambahan akan dilakukan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Bansos yang dikabarkan akan cair adalah Atensi Yapi yang berfokus untuk membantu anak-anak yatim piatu yang termasuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Besaran bantuan Atensi Yapi adalah Rp200.000 R000 per bulan dan pencairan akan dilakukan untuk alokasi bulan Januari Februari Maret 2026.
Bantuan kedua adalah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) termin ketiga jenjang SD hingga SMA sederajat yang sudah melakukan aktivasi rekening atau sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Besaran bantuan PIP senilai Rp450.000 untuk tingkat SD, Rp750.000 untuk tingkat SMP atau derajat, dan Rp1,8 juta untuk tingkat SMA atau sederajat.
Selanjutnya, bansos ketiga dan keempat yang akan dicairkan adalah Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH BPNT).
Status pencairan bansos PKH BPNT sudah surat perintah membayar (SPM) dan besaran bantuan di masing-masing KPM juga sudah nampak.
Menurut prediksi, pencairan bansos PKH BPNT tahap 1 tahun 2026 akan dimulai pada awal Februari atau minggu pertama atau kedua Februari.
Kemudian, bantuan kelima yang akan cair adalah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Bansos keenam adalah bantuan beras 10 kg per bulan yang ditargetkan menyasar kepada 18,27 juta KPM.
Penerima manfaat harus segera melakukan pencairan sesuai dengan hari dan tanggal serta tempat yang sudah ditentukan dalam surat undangan.
Karena peraturannya jika setelah 5 hari tidak diambil bantuannya maka bantuan tersebut dinyatakan hangus dan diserahkan kepada penerima lain.
Dan bantuan Terakhir, bansos ketujuh Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang kembali dicairkan pada 2026 dengan besaran Rp300.000 per bulan.
Sementara itu, melalui akun youtube resminya, Kementerian Sosial terus bergerak memastikan bantuan sampai pada yang berhak dan menjamin perlindungan sosial bagi setiap warga negara.
"Sepanjang 2025, perlindungan sosial menjangkau yang paling membutuhkan. 10 juta KPM penerima PKH, lebih dari 18 juta KPM menerima sembakau atau BPNT, dan 96,8 juta jiwa terlindungi melalui PBI JK," ungkapnya.
Editor : Siti Dewi Yanti