Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Perkembangan Bansos PKH BPNT Tahap 1 2026 Per Awal Februari, Nominal Bantuan Sudah Tertera namun Dana Masih Proses SPM

Ira Yulia Erfina • Senin, 2 Februari 2026 | 19:24 WIB
Ilustrasi bansos yang disalurkan kepada KPM.
Ilustrasi bansos yang disalurkan kepada KPM.

RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2026 kembali mengalami perkembangan seiring pembaruan data penyaluran di sistem. 

Berdasarkan pemantauan awal Februari 2026 yang dilansir dari kanal Diary Bansos, bantuan untuk alokasi Januari hingga Maret mulai memasuki tahapan lanjutan secara administratif, meskipun saldo bantuan masih belum masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera dan belum dapat dicairkan oleh Keluarga Penerima Manfaat.

Sebelumnya perlu diketahui, penerima bansos yang layak menurut Kemensos adalah Lansia tunggal, penyandang disabilitas tunggal (tinggal sendiri), keluarga yang tidak memiliki rumah layak huni atau tinggal di rumah tidak layak huni (terutama dengan daya listrik 450-900 watt) dan kepala keluarga yang tidak bekerja atau bekerja serabutan. Hal ini sejalan dengan fakta yang sampaikan Gus Ipul sebagai Menteri Sosial RI.

“kita prioritaskan pada lansia tunggal kemudian penyandang disabilitas tunggal atau yang tinggal sendiri di dalam rumah yang tidak layak. Kemudian juga nanti keluarga yang tidak memiliki rumah layak huni atau keluarga yang tinggal di dalam rumah tidak layak huni, dengan daya listrik yang 450 atau 900 watt dan juga diutamakan bagi yang tidak layak huni ini yang memang kepala keluarganya tidak bekerja atau kerjanya masih serabutan” Ucap Gus Ipul, dilansir dari kanal Youtube Kemensos RI, Senin, 2 Februari 2026.

1. Status Terbaru PKH dan BPNT di Sistem

Mayoritas data penerima, baik untuk PKH maupun BPNT, saat ini sudah menunjukkan status SPM. Kondisi ini menandakan bahwa proses administrasi pembayaran telah diterbitkan dan bantuan sedang menunggu tahap lanjutan sebelum benar-benar masuk ke rekening KKS. 

Pada fase ini, saldo belum bisa digunakan karena masih menunggu perubahan status berikutnya hingga mencapai tahap SI, yang menjadi tanda dimulainya pengiriman dana oleh bank penyalur.

2. Rincian Nominal Bantuan yang Tertera

Untuk BPNT alokasi tiga bulan pertama tahun 2026, nominal bantuan yang tercantum di sistem mencapai Rp600.000. Angka ini merupakan akumulasi bantuan Januari, Februari, dan Maret. 

Sementara itu, untuk PKH, jumlah bantuan yang akan diterima masing-masing keluarga sudah muncul di sistem dengan besaran berbeda-beda, tergantung komponen kepesertaan yang dimiliki oleh setiap penerima.

3. Kendala yang Masih Ditemui Sebagian Penerima

Tidak semua data langsung masuk ke status SPM. Masih ditemukan beberapa penerima yang berada pada tahap proses verifikasi rekening. 

Selain itu, terdapat pula kasus gagal cek rekening yang umumnya dipicu oleh ketidaksesuaian data identitas antara KTP atau KK dengan data perbankan. Kondisi ini membuat proses pencairan tertahan hingga data berhasil diperbaiki dan divalidasi kembali.

4. Perkembangan Kasus Exclude KKS

Bagi penerima yang pada tahun sebelumnya berstatus exclude KKS atau tidak mengalami distribusi saldo, perkembangan terbaru menunjukkan adanya perubahan status menjadi proses cek rekening. 

Situasi ini membuka peluang bahwa bantuan tahun 2026 masih memiliki kemungkinan untuk disalurkan, selama proses pengecekan rekening berjalan lancar dan dinyatakan sesuai.

5. Bantuan Tahun 2025 yang Tidak Tersalurkan

Bantuan sosial dari tahun anggaran 2025 yang tidak sempat dicairkan hingga akhir tahun dipastikan tidak dapat dibayarkan kembali. 

Dana tersebut sudah tidak lagi tercatat untuk penyaluran lanjutan karena periode anggaran telah berakhir, sehingga fokus saat ini sepenuhnya pada bantuan tahun 2026.

6. Perkiraan Waktu Pencairan Tahap 1

Dengan kondisi status yang mayoritas sudah berada di tahap SPM, pencairan bantuan diperkirakan mulai terlihat dalam rentang satu hingga dua minggu ke depan. 

Jika tidak ada kendala tambahan pada proses administrasi dan rekening, peluang pencairan masih berada di bulan Februari 2026.***

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #bansos #pkh