Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bahaya, KPM Jangan Sampai Lakukan Pembaruan Data KK dan KTP, Bisa Berakibat Bansos Tahap 1 Tahun 2026 Gagal Cair

Siti Dewi Yanti • Senin, 2 Februari 2026 | 22:49 WIB
Ilustrasi proses pemadanan data Dukcapil dengan bank agar bansos tahap1 tahun 2026 cair
Ilustrasi proses pemadanan data Dukcapil dengan bank agar bansos tahap1 tahun 2026 cair

RADAR BOGOR - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berharap pencairan bansos Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH BPNT) tahap 1 tahun 2026 segera dilakukan.

Namun, ada informasi penting yang harus diketahui KPM PKH BPNT yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Lama dan Baru.

Informasi ini terkait himbauan penting yang tidak boleh dilakukan KPM di tengah masa proses pencairan bansos tahap 1 tahun 2026.

KPM jangan sampai melakukan update di kartu keluarga (KK) atau KTP keluarga yang bisa menyebabkan sistem membaca data tidak padan di dukcapil.

Menurut akun Cek Bansos, penerima manfaat tidak boleh melakukan pembaruan data di KK, KTP dan lainnya tanpa mengkonfirmasi ke petugas Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Konfirmasi harus dilakukan melalui pendamping sosial atau petugas DTSEN wilayah kabupaten kota.

Jika tidak melakukan konfirmasi, maka KPM akan mendapatkan status gagal cek rekening yang menyebabkan pencairan bansos ditangguhkan dan belum bisa dicairkan.

Diketahui, saat ini pemerintah tengah melakukan pengecekan verifikasi dan validasi data antara Dukcapil dengan data bank.

Hal ini akan sangat berpengaruh terhadap kelancaran proses pencairan bansos dan daftar penerima manfaat.

Saat melakukan pengecekan status di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) pada 2 Februari 2026 di salah satu KPM.

Ternyata status KPM adalah gagal proses verifikasi rekening dan menunjukkan KPM tersebut memiliki status gagal cek rekening.

Jika status KPM gagal cek rekening, maka bansos akan ditangguhkan di tahap pertama sampai penerima manfaat memperbaharui data Dukcapil dengan data bank.

Proses pemutakhiran dan penyamaan data antara Dukcapil dan bank membutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga proses pencairan ditangguhkan.

Selanjutnya, dalam rapat koordinasi dengan Komisi VIII DPR RI, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan pesan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada pihaknya.

"Bantuan sosial tepat sasaran, pemadanan data tunggal terpadu mengantisipasi dinamika verifikasi dan validasi di lapangan cukup dinamis," tuturnya.

Editor : Siti Dewi Yanti
#pencairan bansos tahap 1 2026 #pembaruan data #bansos #Bansos tidak cair #PKH BPNT