RADAR BOGOR – Beberapa hari terakhir, jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya foto struk penarikan dana senilai Rp600.000 yang diklaim sebagai bansos BPNT tahap pertama tahun 2026.
Kabar ini memicu gelombang KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bansos yang berbondong-bondong mengecek kartu KKS ke ATM. Namun, banyak yang mendapati saldo masih nihil, sebagaimana dikutip dari YouTube Cek Bansos.
Untuk meluruskan simpang siur tersebut, simak analisis fakta berdasarkan data resmi sistem SIKS-NG per 3 Februari 2026.
1. Fakta Status SIKS-NG: Benarkah Sudah Cair?
Berdasarkan pantauan langsung pada sistem pusat, status bantuan sosial, baik PKH maupun BPNT, untuk alokasi Januari–Maret 2026 saat ini masih berada di tahap SPM (Surat Perintah Membayar).
Pemerintah baru saja menerbitkan instruksi pembayaran. Dana belum ditransfer secara massal ke rekening KKS.
Dana hanya akan masuk jika status sudah berubah menjadi SI (Standing Instruction).
Struk yang beredar kemungkinan besar merupakan dokumentasi pencairan lama atau bantuan lain yang kebetulan memiliki nominal serupa.
Secara sistem, bantuan BPNT triwulan pertama 2026 belum dicairkan secara resmi oleh bank penyalur (BNI, BRI, Mandiri, dan BSI).
2. Peringatan Penting: Jangan Melakukan Perubahan Data Dukcapil
Ada informasi krusial bagi pemilik kartu KKS lama maupun baru.
Di tengah proses verifikasi data yang sedang berjalan, KPM dilarang keras melakukan pembaruan data kependudukan secara tiba-tiba tanpa koordinasi.
Salah satu penyebab utama bansos tidak cair di tahap ini adalah status “Gagal Cek Rekening” pada SIKS-NG.
Ketidakcocokan antara data di kartu keluarga (KK), KTP, dan data perbankan dapat terjadi akibat pembaruan data di Dukcapil yang belum tersinkronisasi dengan sistem bansos.
Jika Anda melakukan perubahan KK (seperti menambah anggota keluarga atau mengubah status pekerjaan) tanpa melapor ke pendamping sosial, bantuan akan ditangguhkan atau dipending hingga proses verifikasi manual selesai dilakukan.
3. Panduan Bijak Menanggapi Informasi Bansos
Agar tidak terjebak dalam informasi yang menyesatkan, berikut tips bagi KPM:
Cek sumber informasi: Pastikan informasi berasal dari akun resmi Kementerian Sosial atau pendamping sosial yang kompeten.
Jangan terpancing struk medsos: Banyak oknum sengaja mengunggah struk lama untuk mencari perhatian (engagement) di media sosial.
Konfirmasi petugas: Jika ragu, tanyakan langsung status akun Anda melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui pendamping PKH setempat untuk memastikan apakah Sobat Bogor masuk dalam tahap SPM atau justru mengalami kendala data.
Saat ini, pemerintah sedang mengupayakan agar seluruh proses administrasi di bank Himbara segera rampung.
Sebagai informasi, Menteri Sosial Saifullah Yusuf secara resmi telah menerbitkan instruksi pembayaran kepada bank penyalur (Bank Himbara).
“Mekanisme penyaluran bansos pada periode ini masih akan disalurkan melalui dua jalur, yakni perbankan milik pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia,” kata Gus Ipul.***
Editor : Eli Kustiyawati