Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Cek Bansos Tampilkan Status 'Tidak' untuk PKH BPNT, Ini Arti Sebenarnya dan Jadwal Pembagian Ulang KKS BNI 2026

Ira Yulia Erfina • Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28 WIB

 

Ilustrasi pencairan bantuan sosial atau bansos.
Ilustrasi pencairan bantuan sosial atau bansos.

RADAR BOGOR - Informasi terbaru seputar penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH, BPNT, dan PBI kembali menjadi perhatian banyak KPM setelah muncul perubahan status di aplikasi Cek Bansos serta kabar pembagian ulang Kartu KKS oleh Bank BNI pada awal 2026. 

Sejumlah penjelasan penting perlu dipahami agar KPM tidak salah menafsirkan kondisi yang terjadi, terutama terkait status “TIDAK” yang memicu kekhawatiran di lapangan.

1. Pembagian Kembali Kartu KKS oleh Bank BNI Tahun 2026

Pembagian ulang Kartu Keluarga Sejahtera dilakukan sebagai tindak lanjut atas masih banyaknya KKS dan buku tabungan yang belum sempat diterima KPM pada penyaluran tahun sebelumnya. 

Dilansir dari kanal Diary Bansos, instruksi ini ditujukan khusus bagi KPM yang mengalami peralihan penyaluran dari Pos ke Bank, namun hingga batas akhir 21 November 2025 belum mengambil kartu bantuan. 

Jumlah KKS yang belum terdistribusi tercatat lebih dari 100 ribu kartu, dengan sasaran KPM yang sebelumnya terkendala kondisi kesehatan, berada di luar daerah, atau berhalangan hadir saat jadwal pembagian. 

Proses pembagian dilakukan dengan pendampingan Dinas Sosial setempat dan dapat memanfaatkan fasilitas daerah atau kantor desa maupun kelurahan agar berjalan lebih tertib. 

Jadwal pembagian tidak diseragamkan secara nasional, melainkan diumumkan menyesuaikan kesiapan Bank BNI di masing-masing wilayah.

2. Makna Status “TIDAK” pada Aplikasi Cek Bansos

Perubahan status bantuan menjadi “TIDAK” di aplikasi Cek Bansos menimbulkan banyak pertanyaan dari KPM penerima PKH, BPNT, maupun PBI. Secara konsep, status tersebut memang menggambarkan bahwa kepesertaan bantuan sudah tidak aktif. 

Namun dalam praktiknya, data pada aplikasi Cek Bansos kerap mengalami keterlambatan pembaruan sehingga tidak selalu mencerminkan kondisi terkini. Karena itu, KPM tidak dianjurkan langsung menyimpulkan bahwa bantuannya dihentikan. 

Baca Juga: Hari Kanker Sedunia 2026: Bersatu dalam Keunikan

Acuan data yang lebih mutakhir berada pada sistem SIKS-NG yang digunakan pendamping sosial. Melalui menu View DTKS, Final Closing, atau Monitoring Salur, pendamping dapat memastikan apakah KPM masih tercatat sebagai penerima bantuan atau tidak.

3. Perkembangan Pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2026

Berdasarkan pantauan awal Februari 2026, sebagian besar data KPM dalam sistem SIKS-NG telah berada pada tahap SPM atau Surat Perintah Membayar. 

Meski demikian, status tersebut belum berlanjut ke tahap SI atau Standing Instruction, yang menandakan dana belum dipindahbukukan ke rekening penerima. Dengan kondisi ini, bantuan PKH dan BPNT Tahap 1 masih belum dapat dicairkan. 

KPM diimbau untuk bersabar dan tidak terlalu sering melakukan pengecekan saldo di ATM maupun agen bank, karena berisiko menyebabkan kartu KKS rusak, tertelan mesin, atau bahkan hilang. 

Informasi lanjutan sebaiknya ditunggu melalui pendamping sosial atau kanal informasi Kemensos yang biasa menjadi rujukan KPM.***

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #bansos #pkh