Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Komponen Lansia Bakal Terima Pencairan Bansos PKH 2026 Lebih Dulu, KPM Berstatus SPM Siap-siap Menuju Proses SI

Siti Dewi Yanti • Selasa, 3 Februari 2026 | 20:41 WIB
Ilustrasi komponen lansia yang akan menerima pencairan bansos 2026 lebih dulu
Ilustrasi komponen lansia yang akan menerima pencairan bansos 2026 lebih dulu

RADAR BOGOR - Terdapat update status pencairan bansos PKH 2026 di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) periode Januari Februari Maret 2026.

Terlihat, banyak sekali komponen lansia yang sudah diproses menuju pencairan bansos PKH tahap 1 periode Januari Februari Maret 2026.

Setelah komponen lansia, biasanya akan disusul oleh disabilitas dan komponen anak sekolah.

Status pencairan bansos masih proses surat perintah membayar (SPM), yang berarti tinggal selangkah lagi bansos akan diproses menuju proses standing instruction (SI).

Sementara ini, belum ada lagi KPM yang muncul dengan keterangan surat perintah pembayaran dana (SP2D). KPM yang sudah berstatus SPM akan langsung proses SI.

Ketika penerima manfaat sudah muncul keterangan SI, KPM hanya perlu menunggu 1 hingga 3 hari untuk menerima bansos melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.

KPM sebaiknya mempersiapkan kartu KKS mulai dari sekarang dengan menyimpan baik-baik dan mengunduh aplikasi mbanking semua banyak penyalur.

Hal ini berguna ketika sudah ada informasi terkait pencairan, KPM tidak perlu bolak-balik pergi ke ATM atau agen bank.

Pada update tersebut, status salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memiliki keterangan exclude berdasarkan hasil pembaharuan peringkat kesejahteraan keluarga.

Sedangkan, KPM tersebut di tahap sebelumnya (tahap 4 tahun 2025) masuk ke dalam golongan desil 1 sampai 4.

Apabila muncul keterangan "exclude hasil pembaruan peringkat" berarti KPM sudah dinyatakan di atas level dan masuk dalam desil 6 7 8 9 hingga 10.

KPM yang termasuk dalam desil 6, 7, 8, 9, 10, tidak akan bisa menerima bansos PKH BPNT tahun 2026 dan jangan berharap karena sudah dipastikan dicoret dari daftar penerima bantuan.

Namun, KPM masih bisa berusaha mengembalikan desil dengan mengajukan pembaharuan desil jika ada kesalahan sistem dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Apabila pengajuan pembaruan desil disetujui oleh Dinas Sosial, maka KPM bisa kembali diajukan sebagai penerima manfaat.

Pada Rakornas pada 2 Februari 2026, Presiden Prabowo Subianto mengatakan, semua harus berjuang bersama-sama.

"Semua unsur, semua tingkatan, semua latar belakang, semua partai manaun kita harus bersatu," ujarnya.

Prabowo Subianto menegaskan, harus berjuang menghilangkan kemiskinan dari bumi Indonesia.

"Kita tidak boleh menyerah, kita tidak boleh takut dengan kesulitan," pungkasnya.

Editor : Siti Dewi Yanti
#status SIKS NG #komponen lansia #pencairan bansos PKH 2026 #bansos #bansos pkh #pkh