RADAR BOGOR – Pemerintah secara resmi telah memulai proses penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 1 pada triwulan pertama tahun 2026.
Dilansir dari YouTube Arfan Saputra Channel, penyaluran yang dimulai sejak 1 Februari 2026 ini diprioritaskan bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah terdampak bencana guna mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat.
Dalam upaya memastikan bantuan ini sampai ke tangan yang tepat, Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan penekanan khusus mengenai peran krusial petugas di lapangan.
“Saya ingin menyampaikan bahwa pendamping PKH adalah kunci ketepatan sasaran, baik Sekolah Rakyat maupun bansos agar tepat sasaran,” kata Saifullah Yusuf, dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial.
Rincian Penerima di Tiga Provinsi Prioritas
Pemerintah memfokuskan tahap awal ini di tiga provinsi besar di Pulau Sumatra yang akan menerima pencairan lebih dulu, yakni sebagai berikut.
1. Provinsi Sumatra Utara
Provinsi ini menjadi wilayah dengan jumlah penerima terbesar pada tahap awal.
Tercatat sebanyak 513.914 KPM PKH dan 889.212 KPM BPNT/Sembako, dengan total alokasi anggaran mencapai Rp533,5 miliar.
2. Provinsi Aceh
Di Serambi Mekkah, bantuan disalurkan kepada 318.143 KPM PKH dengan anggaran sebesar Rp235,6 miliar.
Sementara itu, untuk bantuan BPNT tercatat sebanyak 519.754 KPM yang masuk dalam daftar penerima.
3. Provinsi Sumatra Barat
Untuk wilayah Sumatra Barat, bantuan menyasar 188.279 KPM PKH dan 354.072 KPM BPNT.
Total Penyaluran Nasional Tahap Awal
Secara keseluruhan, terdapat 1.763.038 Keluarga Penerima Manfaat yang menjadi sasaran prioritas dengan total anggaran negara yang dikucurkan mencapai Rp1.832.738.125.000.
Sebagai kesimpulan, percepatan pencairan PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2026 ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam merespons kebutuhan masyarakat di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Sesuai arahan Menteri Sosial, peran aktif pendamping PKH menjadi jaminan agar bantuan ini tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata dalam memenuhi kebutuhan keluarga penerima.***
Editor : Eli Kustiyawati