RADAR BOGOR - Pemerintah secara resmi telah merealisasikan penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler untuk triwulan pertama tahun 2026.
Terhitung sejak 1 Februari 2026, dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT/Sembako) mulai dicairkan, dengan prioritas utama bagi warga terdampak di tiga provinsi wilayah Sumatera, sebagaimana dikutip dari YouTube Arfan Saputra Channel.
Langkah ini diambil untuk memastikan pemenuhan kebutuhan pokok dan penguatan ekonomi bagi keluarga penerima manfaat (KPM) di daerah-daerah tersebut.
Penyaluran bantuan pada awal Februari ini mencakup cakupan wilayah yang luas dengan rincian penerima dan total anggaran sebagai berikut:
1. Provinsi Aceh
Provinsi Aceh menjadi salah satu fokus utama dalam percepatan salur awal tahun ini.
• Penerima PKH: 318.143 KPM (Anggaran: Rp235,6 Miliar).
• Penerima BPNT/Sembako: 519.754 KPM (Anggaran: Rp311,8 Miliar).
2. Provinsi Sumatera Utara
Wilayah dengan jumlah penerima terbesar di bagian utara Sumatera ini mendapatkan alokasi anggaran yang signifikan.
• Penerima PKH: 513.914 KPM.
• Penerima BPNT/Sembako: 889.212 KPM.
Total Alokasi Gabungan: Mencapai lebih dari Rp533,5 Miliar.
3. Provinsi Sumatera Barat
Pemerintah juga memastikan bantuan tersalurkan dengan merata bagi warga terdampak di Sumatera Barat.
• Penerima PKH: 188.279 KPM (Anggaran: Rp140,5 Miliar).
• Penerima BPNT/Sembako: 354.072 KPM (Anggaran: Rp212,4 Miliar).
Secara keseluruhan, total volume bantuan sosial yang digelontorkan pemerintah untuk tiga provinsi tersebut per tanggal 1 Februari 2026 adalah sebagai berikut:
• Keluarga Penerima Manfaat (KPM) 2.763.038 Keluarga
Total Anggaran yang Disalurkan Rp1.832.738.125.000. Periode Penyaluran Triwulan I (Januari - Maret) 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan, piloting digitalisasi bansos dan diukur menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Otomatis kalau ini sukses, ini akan membantu DTSEN, membantu BPS untuk melakukan pemutakhiran data,” ujar Gus Ipul.
Realisasi penyaluran ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga jaring pengaman sosial tepat waktu.
Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) di ketiga provinsi tersebut, diharapkan segera melakukan pengecekan saldo pada kartu KKS masing-masing atau melalui agen penyalur resmi yang telah ditunjuk.
Pemanfaatan dana bansos ini diharapkan dapat digunakan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan gizi, pendidikan, dan kesehatan anggota keluarga guna meningkatkan taraf hidup masyarakat.***
Editor : Eli Kustiyawati