RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun 2026 mengalami sejumlah penyesuaian penting, terutama terkait PKH, BPNT, dan PBI.
Salah satu perkembangan yang muncul adalah pembagian ulang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) oleh Bank BNI bagi penerima bansos PKH BPNT yang belum sempat mengambil kartu pada periode sebelumnya.
Selain itu, perubahan status kepesertaan di aplikasi Cek Bansos serta progres pencairan PKH BPNT tahap awal tahun ini juga menjadi bahan pembahasan di tengah masyarakat.
Dilansir dari kanal Diary Bansos, redistribusi KKS dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan tahun 2026 dapat berjalan tanpa hambatan administratif.
Kartu-kartu yang dibagikan kembali merupakan milik keluarga penerima manfaat peralihan dari penyaluran sebelumnya yang belum sempat diambil hingga batas waktu yang telah ditentukan pada akhir 2025.
Jumlah kartu yang belum terdistribusi tercatat lebih dari seratus ribu dan direncanakan akan disalurkan kembali pada awal 2026.
Proses pembagian ini melibatkan pendampingan dari dinas sosial daerah dan dilaksanakan di fasilitas milik pemerintah daerah seperti kantor desa atau kelurahan, dengan jadwal yang diumumkan secara bertahap oleh pihak bank penyalur di masing-masing wilayah.
Di sisi lain, perubahan status menjadi “TIDAK” pada aplikasi Cek Bansos menimbulkan kebingungan di kalangan penerima. Secara sistem, keterangan tersebut memang menunjukkan bahwa seseorang tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan tertentu.
Namun dalam praktiknya, pembaruan data pada aplikasi tersebut kerap mengalami keterlambatan. Kondisi ini membuat status yang muncul belum tentu mencerminkan keadaan terbaru.
Untuk memperoleh gambaran yang lebih akurat, data pada sistem SIKS-NG yang digunakan oleh pendamping sosial dinilai lebih dapat dijadikan rujukan karena bersifat lebih mutakhir.
Perkembangan pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2026 juga menunjukkan progres administratif yang cukup jauh. Sebagian besar data penerima telah berada pada tahap Surat Perintah Membayar atau SPM.
Meski demikian, status tersebut belum berarti dana telah masuk ke rekening penerima karena masih menunggu proses Standing Instruction.
Oleh sebab itu, penerima diimbau untuk menunggu informasi resmi sebelum melakukan pengecekan saldo secara berulang, mengingat aktivitas tersebut berisiko merusak kartu KKS atau menimbulkan kendala teknis lainnya.
Selain isu bantuan sosial, terdapat pula arahan Presiden Prabowo terkait kebersihan dan penataan lingkungan melalui gerakan Indonesia Asri yang mengusung prinsip aman, sehat, resik, dan indah.
“Saudara-saudara, dalam waktu dekat saya sebetulnya mau launching apa yang saya sebut Gerakan Indonesia ASRI, Aman, Sehat, Resik, Indah”, Ungkap Prabowo dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah si Sentul, Selasa (3/2/2026).
Arahan ini menekankan pentingnya penanganan sampah secara lebih tertib, penataan baliho dan kabel yang tidak teratur, serta pelaksanaan kerja bakti rutin di lingkungan masing-masing.
Masyarakat juga didorong untuk mulai memilah sampah organik dan non-organik dari rumah tangga guna memudahkan pengelolaan lanjutan serta mengurangi risiko banjir di kawasan pemukiman.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga