Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Peringatan Warga Bogor Sebelum Cek Status, Simak Dulu Kriteria KPM Penerima Bansos PKH BPNT Kemensos 2026 Berdasarkan Desil 1–5 yang Berlaku

Ira Yulia Erfina • Rabu, 4 Februari 2026 | 16:36 WIB
Ilustrasi. Kriteria KPM Penerima Bansos PKH BPNT Kemensos 2026 Berdasarkan Desil 1–5 yang Berlaku.
Ilustrasi. Kriteria KPM Penerima Bansos PKH BPNT Kemensos 2026 Berdasarkan Desil 1–5 yang Berlaku.

RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH BPNT dan lainnya tahun 2026 kembali mengacu pada sistem pemeringkatan kesejahteraan yang lebih ketat. 

Dilansir melalui laman resmi kemensos.go.id dan kanal Youtube Kemensos ri, Kementerian Sosial menegaskan bahwa hanya keluarga yang benar-benar memenuhi kriteria tertentu yang dapat masuk sebagai penerima bansos PKH BPNT khususnya. 

Pendekatan ini diterapkan agar alokasi bansos PKH BPNT dan program reguler lainnya lebih terarah kepada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan berdasarkan data ekonomi dan kependudukan yang terverifikasi.

Kriteria Penerima Bansos Kemensos 2026

Penentuan penerima bantuan sosial 2026 didasarkan pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Data ini menjadi rujukan utama dalam mengelompokkan kondisi ekonomi rumah tangga ke dalam beberapa lapisan atau desil. Terdapat sejumlah indikator yang dijadikan acuan dalam menentukan kelayakan penerima.

Berikut rinciannya.

- Terdaftar dalam DTSEN dengan kategori desil 1 hingga desil 5

- Rumah tangga pada desil 1 sampai desil 4 menjadi prioritas utama untuk Program Keluarga Harapan (PKH)

- Tidak terdapat anggota keluarga yang berstatus sebagai ASN, TNI, Polri, maupun pegawai BUMN atau BUMD

- Tidak termasuk rumah tangga dengan kepemilikan aset bernilai tinggi, seperti kendaraan berharga lebih dari Rp30 juta atau properti kelas mewah.

- Pendapatan keluarga berada di bawah Upah Minimum Regional (UMR) setempat

- Data kependudukan dinyatakan valid dan sinkron dengan catatan Disdukcapil

- Tidak terindikasi aktivitas keuangan tidak wajar, termasuk saldo rekening besar atau transaksi yang berkaitan dengan game online terlarang

Penggunaan sistem desil bertujuan memastikan bahwa keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah memperoleh prioritas bantuan. Desil 1 mencerminkan kategori keluarga sangat miskin, sementara desil 5 menjadi batas akhir kelayakan penerima bantuan sosial reguler.

Cara Cek Status Penerima Bansos 2026

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bantuan sosial secara mandiri melalui platform digital resmi. Proses ini dapat dilakukan kapan saja dan disarankan untuk dicek secara berkala karena data penerima dapat berubah mengikuti pembaruan dari daerah.

- Melalui Website Resmi

- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id

- Isi data domisili secara berurutan, mulai dari provinsi hingga wilayah desa atau kelurahan.

- Masukkan nama lengkap sesuai KTP

- Ketik kode verifikasi yang tersedia

- Klik tombol pencarian

Sistem akan menampilkan informasi status kepesertaan beserta jenis bantuan sosial yang tercatat.

- Melalui Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi Cek Bansos dapat diinstal melalui layanan unduhan resmi Play Store maupun App Store.

- Lakukan registrasi menggunakan data kependudukan sesuai KTP

- Login ke aplikasi setelah akun aktif

- Pilih menu pengecekan status bantuan

- Lengkapi data wilayah dan identitas

- Masukkan kode captcha lalu klik pencarian

Pengecekan secara rutin penting dilakukan untuk memastikan status kepesertaan tetap aktif dan sesuai dengan kondisi terbaru.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh