RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2026, dengan beberapa pembagian wilayah prioritas.
Dilansir dari kanal YouTube Arfan Saputra Channel, bansos PKH BPNT mulai disalurkan Kemensos sejak 1 Februari 2026 kepada masyarakat yang terdampak, khususnya di tiga provinsi di wilayah prioritas daerah Sumatera.
Pencairan ini menjadi angin segar bagi jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) yang selama ini menggantungkan harapan pada bansos PKH BPNT Kemensos, untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, khususnya yang berada di wilayah prioritas.
Bantuan Tahap Pertama Resmi Disalurkan Sejak 1 Februari 2026
Pemerintah menyatakan bahwa penyaluran bantuan reguler PKH dan BPNT untuk triwulan pertama 2026 telah dilakukan secara bertahap.
Kemensos telah menyalurkan bantuan sosial reguler kepada 1.763.038 keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah terdampak bencana di Sumatra, dengan total anggaran Rp1,83 triliun sebagaimana dilansir dari laman kemensos.go.id.
Fokus utama penyaluran kali ini diberikan kepada warga terdampak, khususnya di wilayah yang mengalami tekanan sosial dan ekonomi.
Penyaluran ini mencakup dua program utama, yakni PKH yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan keluarga kurang mampu dan BPNT yang bertujuan menjamin akses pangan masyarakat.
Rincian Bantuan di Provinsi Aceh
Provinsi Aceh menjadi salah satu wilayah dengan penerima bantuan terbesar pada tahap pertama 2026.
Untuk program PKH, tercatat sebanyak 318.143 KPM menerima bantuan dengan total anggaran mencapai Rp235.614.175.000.
Sementara itu, untuk program sembako atau BPNT, terdapat 519.754 keluarga penerima manfaat yang memperoleh bantuan.
Secara keseluruhan, total anggaran bansos PKH dan BPNT yang disalurkan di Aceh mencapai Rp311.852.400.000.
Dana tersebut diharapkan mampu membantu masyarakat Aceh dalam memenuhi kebutuhan dasar serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.
Sumatera Utara Terima Lebih dari Rp333 Miliar
Di Provinsi Sumatera Utara, jumlah penerima bantuan juga terbilang sangat besar.
Untuk PKH, tercatat sebanyak 513.914 KPM menerima bantuan sosial. Sedangkan untuk BPNT, jumlah penerima mencapai 889.212 keluarga.
Total anggaran yang dialokasikan untuk kedua program di Sumatera Utara mencapai Rp333.527.200.000.
Pemerintah menilai Sumatera Utara sebagai salah satu wilayah strategis yang membutuhkan perhatian khusus, mengingat jumlah penduduk dan tingkat kerentanan sosial yang cukup tinggi.
Ratusan Ribu KPM di Sumatera Barat Juga Kebagian Bantuan
Provinsi Sumatera Barat turut menjadi penerima bansos tahap pertama 2026.
Untuk program PKH, terdapat 188.279 KPM dengan total anggaran sebesar Rp144.586.375.000.
Sementara itu, untuk BPNT, sebanyak 354.072 keluarga penerima manfaat menerima bantuan dengan total anggaran Rp212.443.200.000.
Dengan demikian, total dana yang digelontorkan untuk masyarakat Sumatera Barat mencapai lebih dari Rp357 miliar.
Total Lebih dari 763 Ribu KPM Terima Bansos
Jika digabungkan, total penerima bansos reguler PKH dan BPNT di tiga provinsi tersebut mencapai 763.038 keluarga penerima manfaat.
Sementara total anggaran yang disalurkan pemerintah pada tahap pertama 2026 mencapai angka fantastis, yakni Rp832.738.125.000.
Anggaran ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan.
Pemerintah Sosial menegaskan bahwa penyaluran bansos ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk menjaga daya beli masyarakat, mengurangi angka kemiskinan, serta memperkuat perlindungan sosial.
Melalui PKH, keluarga penerima didorong untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan.
Sementara BPNT membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan pokok secara rutin.
Pemerintah juga terus melakukan pembaruan data penerima melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bantuan tepat sasaran.
Masyarakat Diminta Waspada Informasi Hoaks
Seiring dengan pencairan bansos, masyarakat diimbau untuk waspada terhadap informasi palsu dan penipuan yang mengatasnamakan bantuan sosial.
Kemensos meminta masyarakat untuk selalu mengecek informasi resmi melalui kanal pemerintah dan tidak mudah percaya pada pihak yang meminta data pribadi atau biaya tertentu.
Jika mengalami kendala dalam pencairan bantuan, warga diminta segera melapor ke pendamping sosial, kantor desa, atau dinas sosial setempat.
Dengan pencairan PKH dan BPNT tahap pertama ini, pemerintah berharap dapat mendorong pemulihan ekonomi masyarakat di awal tahun 2026.
Bantuan ini tidak hanya membantu kebutuhan jangka pendek, tetapi juga diharapkan menjadi fondasi bagi peningkatan kesejahteraan jangka panjang.
Kemensos memastikan bahwa penyaluran tahap berikutnya akan terus dilakukan sesuai jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan, dengan pengawasan ketat agar transparan dan akuntabel.
Masyarakat pun diharapkan dapat memanfaatkan bantuan ini sebaik mungkin demi mendukung ketahanan ekonomi keluarga di tengah berbagai tantangan yang masih berlangsung.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga