Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kabar Terbaru Bansos Triwulan I Tahun 2026, BPNT Berstatus SI di BNI dan BSI, PKH Menyusul Tahap Pencairan

Ira Yulia Erfina • Rabu, 4 Februari 2026 | 18:14 WIB
Ilustrasi. KPM bansos PKH BPNT mencairkan dana bantaun.
Ilustrasi. KPM bansos PKH BPNT mencairkan dana bantaun.

RADAR BOGOR - Update terbaru pencairan bantuan sosial (bansos) Triwulan I Tahun 2026 untuk periode Januari hingga Maret mulai menunjukkan perkembangan penting, khususnya pada bantuan BPNT dan PKH.

Berdasarkan pemantauan terbaru dari kanal Cek Bansos, sejumlah bank penyalur telah mengalami perubahan status yang menandakan proses pencairan bansos PKH BPNT sudah memasuki tahap akhir.

KPM bansos PKH BPNT kini tinggal menunggu realisasi ke rekening penerima manfaat.

1. Perubahan Status BPNT Triwulan I 2026 di Sistem Penyaluran

Status Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk alokasi Triwulan I 2026 tercatat telah berubah menjadi SI atau Standing Instruction per awal Februari 2026.

Status ini menandakan bahwa instruksi pencairan dana sudah diteruskan kepada pihak bank penyalur, sehingga dana berada pada fase siap ditransfer ke kartu KKS milik KPM.

Dari hasil pemantauan, bank yang lebih dulu menunjukkan status SI adalah Bank BNI dan Bank BSI.

Sementara itu, Bank Mandiri dan Bank BRI masih berada pada tahap SPM atau Surat Perintah Membayar, namun secara pola biasanya akan segera menyusul ke tahap SI dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Dengan status SI tersebut, pencairan BPNT diperkirakan akan berlangsung dalam rentang waktu sekitar tiga hingga tujuh hari.

Penerima manfaat disarankan tidak terburu-buru melakukan pengecekan saldo sebelum rentang waktu tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait keterlambatan pencairan.

2. Perkembangan Status PKH Triwulan I 2026

Untuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), status pencairan per awal Februari 2026 masih berada di tahap SPM.

Meski demikian, berdasarkan pola pencairan pada periode sebelumnya, perubahan dari SPM ke SI untuk PKH umumnya berlangsung relatif cepat.

Dalam banyak kasus, dana PKH bahkan dapat cair lebih dulu atau bersamaan dengan BPNT, tergantung kesiapan masing-masing bank penyalur dan wilayah penyaluran.

Kondisi ini membuat penerima PKH diharapkan tetap memantau status secara berkala tanpa perlu khawatir berlebihan, karena prosesnya masih berjalan sesuai tahapan administrasi.

3. Kelanjutan Distribusi Kartu KKS bagi Penerima Susulan

Selain informasi pencairan dana, terdapat pula pembaruan terkait pendistribusian kartu KKS bagi penerima manfaat yang belum mendapatkannya pada tahun sebelumnya.

Distribusi lanjutan ini difokuskan pada penerima yang datanya masih aktif dan masuk dalam kategori desil kemiskinan 1 hingga 4. Penyaluran kartu KKS susulan diprioritaskan melalui Bank BNI di sekitar 111 kabupaten dan kota dengan target lebih dari 100 ribu KPM.

Jadwal pembagian kartu akan disesuaikan dengan kebijakan dan kesiapan wilayah masing-masing, serta dikoordinasikan melalui petugas pendamping sosial, kelurahan, atau dinas terkait di daerah.

Oleh karena itu, KPM yang merasa memenuhi kriteria namun belum menerima kartu KKS disarankan untuk aktif berkoordinasi dengan pendamping setempat.

4. Imbauan bagi Penerima Bantuan Sosial Triwulan I 2026

Penerima BPNT melalui Bank BNI dan BSI dapat mulai bersiap melakukan pengecekan saldo dalam beberapa hari ke depan sesuai estimasi waktu pencairan.

Sementara itu, penerima melalui Bank Mandiri dan Bank BRI, serta penerima PKH, diimbau tetap bersabar menunggu perubahan status pencairan.

Untuk penerima yang masih menunggu kartu KKS, memastikan data tetap aktif dan sesuai kriteria menjadi langkah penting agar proses distribusi tidak terlewat.

Perlu diketahui, melansir dari laman resmi kemensos.go.id bahwa pemerintah sedang mencanangkan perubahan skema baru penyaluran bansos melalui digitalisasi bansos.

Penerapan sistem digital ini dinilai mampu menekan kesalahan pendataan, baik penerima yang seharusnya mendapatkan bantuan tetapi belum tercatat maupun penerima yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria.

Dari hasil evaluasi uji coba tersebut, terungkap bahwa sekitar 77,7 persen calon penerima Program Keluarga Harapan tergolong dalam kategori exclusion error, yaitu kelompok masyarakat yang layak menerima bantuan namun sebelumnya tidak masuk dalam daftar penerima.

Sehingga menjadi dasar penting untuk memperluas penerapan digitalisasi bantuan sosial ke berbagai daerah lain di Indonesia.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh