Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Status 'Tidak' di Cek Bansos Bikin Resah, Begini Cara Cek PKH dan BPNT yang Lebih Akurat

Yosi Alfa Resti • Rabu, 4 Februari 2026 | 18:20 WIB
Petugas mendokumentasikan KPM yang mencairkan Bansos.
Petugas mendokumentasikan KPM yang mencairkan Bansos.

RADAR BOGOR - Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dibuat cemas setelah menemukan keterangan “TIDAK” pada data bantuan sosial di situs maupun aplikasi Cek Bansos.

Banyak yang mengira status tersebut menandakan mereka tidak lagi menerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Secara umum, keterangan “TIDAK” memang merujuk pada kondisi ketika penerima tidak tercatat dalam penyaluran bansos pada periode tertentu.

Namun, para pendamping sosial menjelaskan bahwa data di Cek Bansos kerap mengalami keterlambatan pembaruan sehingga belum tentu mencerminkan kondisi terkini.

Pembaruan resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) membutuhkan proses administrasi sebelum muncul di aplikasi publik.

Karena itu, informasi di Cek Bansos tidak selalu bersifat real time.

Untuk memastikan status bantuan secara lebih akurat, KPM dianjurkan memantau aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Platform ini digunakan langsung oleh petugas lapangan dan pendamping sosial sehingga data yang tampil biasanya lebih mutakhir.

Melalui pengecekan di SIKS-NG, KPM dapat mengetahui apakah benar-benar tidak lagi terdaftar sebagai penerima atau hanya terdampak keterlambatan sinkronisasi data di Cek Bansos.

Pendamping sosial menegaskan bahwa keterangan “TIDAK” bukanlah keputusan akhir terkait hak bantuan.

Dalam banyak kasus, KPM masih berpeluang menerima PKH atau BPNT apabila data administrasi dinyatakan lengkap dan tidak bermasalah di sistem utama.

Masyarakat juga diminta tidak langsung panik atau mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi di Cek Bansos.

Berkonsultasi dengan pendamping sosial maupun aparat desa menjadi langkah tepat untuk memperoleh kepastian.

Pemerintah menekankan bahwa proses penyaluran bantuan sosial mengikuti tahapan administrasi yang ketat.

Karena itu, pembaruan di aplikasi publik bisa saja tertunda meskipun data internal sudah mengalami perubahan.

Sebagai kesimpulan, status “TIDAK” di Cek Bansos sebaiknya tidak langsung dianggap sebagai tanda kehilangan hak bantuan.

Patokan utama tetap pada data di SIKS-NG serta keterangan resmi dari petugas lapangan.

KPM diimbau rutin memantau informasi resmi dan segera berkonsultasi jika menemukan kejanggalan pada data mereka.

Dengan memahami mekanisme ini, penerima bantuan dapat lebih tenang sekaligus terhindar dari kesalahpahaman mengenai penyaluran PKH dan BPNT agar program bansos tetap berjalan tepat sasaran. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#bpnt #kpm #bansos #pkh