RADAR BOGOR - Memasuki minggu pertama Februari 2026, titik terang mengenai pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 1 mulai menunjukkan progres signifikan.
Dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, berdasarkan pantauan terbaru di aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation), status pencairan bansos PKH BPNT untuk periode Januari hingga Maret kini telah mencapai tahap SPM (Surat Perintah Membayar).
Berdasarkan update terbaru, data penyaluran bansos PKH BPNT di Sistem Informasi (SNG/ISNG) telah berada pada status SPM atau Surat Perintah Membayar.
Status ini menandakan bahwa proses administrasi pencairan sudah hampir rampung.
Biasanya, setelah status SPM muncul, pencairan dana membutuhkan waktu sekitar 4 hingga 7 hari kerja.
Namun, dalam kondisi tertentu, pencairan bisa lebih cepat atau sedikit tertunda.
Meski demikian, masyarakat diimbau tetap optimistis karena bansos tahap 1 dipastikan akan segera masuk ke saldo KKS masing-masing.
KPM Diimbau Tidak Terburu-buru Mengecek Saldo
Meski pencairan sudah dekat, KPM diminta untuk tidak terburu-buru datang ke ATM atau agen bank hanya untuk mengecek saldo.
Pasalnya, dana bisa saja belum masuk meski status sudah SPM. Hal ini dilakukan untuk menghindari kekecewaan akibat saldo yang masih kosong.
Warga yang memiliki mobile banking disarankan memanfaatkan ponsel untuk mengecek saldo secara berkala tanpa harus keluar rumah.
Kartu KKS Wajib Dipegang Sendiri
Selain soal pencairan, masyarakat juga diingatkan tentang pentingnya menjaga kartu KKS secara mandiri. Kartu KKS Merah Putih wajib dipegang, disimpan, dan digunakan sendiri oleh pemiliknya.
Masih ditemukan di sejumlah wilayah, kartu KKS dipegang oleh ketua kelompok atau pihak lain.
Praktik ini dinilai rawan menimbulkan pungutan liar (pungli), seperti permintaan uang bensin, uang lelah, atau potongan tidak resmi.
Menteri Sosial sendiri telah mengeluarkan peringatan bahwa kartu KKS tidak boleh dipegang atau digunakan oleh orang lain.
Selain itu, tidak boleh ada pemotongan bantuan dalam bentuk apa pun, oleh siapa pun, dan dengan alasan apa pun.
Perkiraan Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 1
Berdasarkan informasi yang disampaikan, pencairan PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2026 diperkirakan berlangsung pada:
• Minggu pertama Februari 2026
• Minggu kedua Februari 2026
• Paling lambat menjelang bulan Ramadan
Dengan demikian, KPM diminta untuk terus memantau informasi resmi dan tidak mudah percaya pada kabar yang belum jelas sumbernya.
Status “Tidak” di Aplikasi Cek Bansos, Apa Artinya?
Selain soal pencairan, banyak KPM mengeluhkan status “Tidak” saat mengecek kepesertaan di aplikasi Cek Bansos, meskipun baru menerima KKS tahun lalu.
Status “Tidak” biasanya menandakan bahwa bantuan tidak lagi aktif.
Namun, masyarakat diminta untuk tidak langsung panik, karena masih ada beberapa kemungkinan yang perlu dikonfirmasi.
Hal yang perlu diperhatikan adalah status desil ekonomi:
• Jika desil rendah, tetapi status “Tidak”, perlu dikonfirmasi ke pendamping atau operator desa.
• Jika berada di desil 5 hingga 10 dan status “Tidak”, besar kemungkinan kepesertaan sudah tidak memenuhi syarat.
Dalam kondisi tersebut, KPM disarankan untuk segera berkonsultasi dengan operator SIKS-NG, pendamping sosial, atau Dinas Sosial setempat.
Risiko Tereksklusi karena Masa Kepesertaan
Salah satu alasan utama KPM tidak lagi menerima bantuan adalah karena masa kepesertaan yang sudah melebihi lima tahun.
Meski baru menerima KKS pada 2025, bisa jadi sebelumnya KPM sudah menerima bantuan melalui PT Pos atau mekanisme lain.
Akumulasi masa kepesertaan ini dapat membuat KPM dinyatakan tereksklusi dari program bansos karena dianggap sudah tidak masuk kategori prioritas.
Meski demikian, setiap KPM berhak mengetahui alasan pasti mengapa kepesertaannya dihentikan.
Pemerintah membuka ruang klarifikasi melalui aparat desa, pendamping sosial, maupun Dinas Sosial.
Warga Diminta Aktif dan Waspada
Baca Juga: Menteri LH Sidak PT Vopak Cilegon Usai Dugaan Pencemaran Udara, 56 Warga Alami Gangguan Kesehatan
Menjelang pencairan PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2026, masyarakat diminta untuk lebih aktif memantau status bantuan, menjaga kartu KKS secara mandiri, serta tidak ragu melapor jika menemukan indikasi pungli atau penyimpangan.
Bantuan sosial merupakan hak masyarakat yang memenuhi kriteria.
Oleh karena itu, transparansi, kewaspadaan, dan komunikasi aktif dengan pendamping menjadi kunci agar penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran.
Dengan status SPM yang sudah aktif, harapan besar kini tertuju pada pencairan dalam waktu dekat.
KPM pun diimbau untuk tetap bersabar, sambil terus mengikuti informasi resmi agar tidak tertinggal kabar terbaru seputar bansos 2026.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga