Bansos Tahap 1 Januari-Maret 2026 Sebentar Lagi Cair? Cek Progres PKH dan BPNT Triwulan Pertama Serta Aturan Penting KKS
Mutia Tresna Syabania• Kamis, 5 Februari 2026 | 07:08 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos kepada keluarga penerima manfaat.
RADAR BOGOR - Memasuki bulan Februari 2026, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mulai mempertanyakan kepastian jadwal pencairan bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) alokasi Januari hingga Maret.
Dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, Berdasarkan data terbaru dari sistem SIKS-NG, berikut adalah perkembangan informasi bansos yang perlu diketahui oleh penerima manfaat.
Sebagai informasi, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, telah membuka sejumlah saluran dalam proses pemutakhiran data, seperti aplikasi SIKS-NG, Cek Bansos, Ground Check, Call Center, hingga WhatsApp Center.
"Hal yang bisa dipelajari selanjutnya adalah adanya keyakinan atas kebenaran data karena diberikan langsung oleh yang bersangkutan (otentifikasi biometrics)," ujar Gus Ipul, dikutip dari laman resmi Kemensos, Kamis, 5 Februari 2026.
1. Status Terkini: Sudah Memasuki Tahap SPM
Kabar baik bagi Anda, per hari ini status di sistem SIKS-NG telah menunjukkan keterangan SPM (Surat Perintah Membayar).
Estimasi Waktu: Secara prosedural, setelah status SPM muncul, biasanya dibutuhkan waktu sekitar 4 hingga 7 hari kerja hingga dana masuk ke rekening KPM.
Sesuai dengan instruksi tegas dari Kementerian Sosial, terdapat aturan yang wajib dipatuhi oleh seluruh penerima bantuan terkait kartu KKS (Merah Putih):
• Pegang Sendiri: Kartu KKS wajib disimpan dan dipegang oleh pemilik sah, bukan dititipkan kepada ketua kelompok atau pihak lain.
• Transaksi Mandiri: Proses penarikan dana harus dilakukan sendiri oleh KPM untuk menghindari potensi pemotongan liar atau pungutan ilegal dengan alasan "uang lelah" atau "uang bensin".
• Tanpa Potongan: Bantuan sosial tidak boleh dipotong sepeser pun dengan alasan apa pun oleh oknum mana pun.
3. Solusi Status "Tidak" pada Aplikasi Cek Bansos
Banyak warga yang mengeluhkan status kepesertaannya berubah menjadi "Tidak" meskipun baru menerima kartu KKS tahun lalu. Berikut penjelasannya:
• Desil Rendah (1-4). Jika desil Anda rendah (layak) tapi statusnya "Tidak", segera hubungi pendamping sosial atau operator SIKS-NG di desa untuk memastikan apakah ada kesalahan sistem atau data exclude.
• Desil Tinggi (5-10). Jika Anda berada di desil ini, artinya Anda dianggap sudah mampu secara ekonomi dan tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.
Pemerintah kini melakukan evaluasi ketat bagi KPM yang sudah menerima bantuan lebih dari 5 tahun, meskipun baru mendapatkan kartu KKS fisik baru-baru ini.
Bantuan sosial PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2026 sudah di depan mata. Pastikan data Anda tetap valid dan kartu KKS aman di tangan penerima.
Jika terdapat kendala terkait saldo bansos yang tidak kunjung masuk atau status kepesertaan yang membingungkan, jangan ragu untuk mendatangi Dinas Sosial atau kantor desa setempat.***