RADAR BOGOR - Pengecekan status pencairan bansos tahap 1 2026 dilakukan di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG).
Berdasarkan pengecekan melalui menu monitoring salur bansos, status pencairan bansos tahap 1 2026 sudah memasuki standing instruction (SI).
Menurut akun youtube Diary Bansos, saat mengecek di menu view Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), semua penerima BPNT desil 1 hingga 4, sudah berstatus SI.
Menurut pengalaman pencairan bansos sebelumnya, dana bantuan PKH BPNT sudah mulai ditransfer oleh bank penyalur ketika status sudah SI.
Sehingga, tidak menutup kemungkinan bansos BPNT tahap 1 2026 akan mulai cair pada Kamis (5/2/2026), 6 Februari, atau 7 Februari 2026.
Walau status pencairan bansos BPNT sudah SI di Bank BSI dan BNI, namun belum bisa dipastikan bank mana yang akan cair duluan.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dihimbau untuk memanfaatkan dan memantau melalui aplikasi mbanking di gawai masing-masing.
Jika saldo bansos sudah masuk, maka KPM harus segera melakukan transaksi penarikan atau segera dicairkan.
Penerima manfaat juga harus memantau informasi dari pendamping sosial di tempat tinggal masing-masing atau di media platform terpercaya.
Ketika KPM sudah mulai banyak melaporkan struk penarikan atau bukti saldo bansos masuk, maka kemungkinan besar pencairan bantuan sudah dilakukan.
KPM bisa mulai mengecek Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara berkala untuk melihat apakah saldo bansos sudah masuk.
Kemudian, status pencairan bansos PKH tahap pertama tahun 2026 alokasi Januari, Februari, Maret melalui pantauan di menu monitoring salur bansos dan view DTSEN masih surat perintah membayar (SPM).
Walau begitu, status bansos PKH juga akan segera menyusul dari SPM menjadi SI.
Selain itu, KPM yang menerima pencairan bansos BPNT tahap terakhir tahun 2025 belum tentu akan kembali cair di tahun 2026.
Hal tersebut karena berbagai faktor seperti pembaruan desil, pemutakhiran data yang dilakukan oleh pihak BPS yang menyebabkan desil KPM naik.
Jika KPM masih merasa berhak, maka bisa menanyakan langsung pendamping sosial atau operator SIKS NG di wilayah masing-masing.
KPM juga bisa mengajukan pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos melalui aplikasi Cek Bansos secara mandiri.
Editor : Siti Dewi Yanti