Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Perubahan Status Bansos BPNT Tahap 1 Tahun 2026 per 5 Februari Terjadi di 4 Bank Ini, Status SI Muncul di Sistem dan PKH Cair Sebentar Lagi

Ira Yulia Erfina • Kamis, 5 Februari 2026 | 10:16 WIB
Ilustrasi kartu KKS untuk proses penyaluran bansos.
Ilustrasi kartu KKS untuk proses penyaluran bansos.

RADAR BOGOR - Kabar terbaru seputar pencairan bantuan sosial (bansos) BPNT dan PKH Tahap 1 Tahun 2026 mulai menunjukkan perkembangan yang cukup baik. 

Berdasarkan pemantauan data yang dilansir dari kanal Diary Bansos per 5 Februari 2026, proses penyaluran bantuan untuk alokasi Januari, Februari, dan Maret 2026 sudah memasuki tahapan penting, terutama untuk program BPNT yang statusnya telah berubah di sistem.

1. Perkembangan Terkini Bantuan BPNT Tahap 1 2026

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Tahap 1 Tahun 2026 tercatat sudah mengalami perubahan status menjadi SI atau Standing Instruction di sistem SIKS-NG. 

Perubahan ini menandakan bahwa perintah pemindahbukuan atau pengisian saldo ke rekening Keluarga Penerima Manfaat telah diteruskan kepada bank penyalur. 

Untuk alokasi tiga bulan sekaligus, yaitu Januari, Februari, dan Maret 2026, total bantuan yang akan diterima mencapai Rp600.000. Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara dan syariah, meliputi BNI, Mandiri, BRI, serta BSI. 

Dengan status SI yang sudah aktif, dana berpotensi masuk ke rekening kapan saja dalam waktu dekat tanpa perlu menunggu jadwal khusus.

2. Kondisi Bantuan PKH Tahap 1 2026 Masih Tahap Proses

Berbeda dengan BPNT, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 Tahun 2026 saat ini masih tercatat berstatus SPM atau Surat Perintah Membayar. 

Status ini menunjukkan bahwa proses administrasi masih berjalan dan belum sampai pada tahap pemindahbukuan ke rekening penerima. 

Meski demikian, pola penyaluran sebelumnya menunjukkan bahwa PKH umumnya menyusul setelah BPNT masuk ke tahap SI, sehingga perubahan status diperkirakan tidak akan berlangsung lama.

Baca Juga: Gagal Login Info GTK Gegara OTP? Begini Cara Reset Kode Autentikasi agar TPG Tetap Aman

3. Imbauan bagi KPM dalam Memantau Pencairan Dana

Bagi Keluarga Penerima Manfaat yang sudah menggunakan layanan mobile banking seperti Livin’, BRImo, Wonder BNI, maupun BSI Mobile, pemantauan saldo dapat dilakukan secara berkala melalui ponsel. 

Jika saldo bantuan sudah masuk, dana dapat langsung dimanfaatkan sesuai kebutuhan. Sementara itu, bagi KPM yang belum menggunakan mobile banking, disarankan untuk tidak terburu-buru mengecek saldo melalui mesin ATM. 

Pengecekan terlalu dini berisiko menimbulkan kekecewaan atau terkena biaya transaksi saldo kosong. Sebaiknya menunggu informasi lanjutan dari pendamping sosial atau tanda-tanda bahwa pencairan sudah berlangsung secara merata.

4. Alasan Bantuan Tidak Cair Lagi di Tahun 2026

Tidak semua penerima bantuan pada tahun sebelumnya otomatis kembali menerima bantuan di tahun 2026. Salah satu penyebab utamanya adalah pemutakhiran data kesejahteraan yang dilakukan melalui pendataan terbaru oleh BPS. 

Dalam ketentuan terbaru, penerima bansos tahun 2026 harus masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4. Apabila hasil pemutakhiran menunjukkan kondisi ekonomi meningkat hingga masuk Desil 5 atau lebih tinggi, maka bantuan akan dihentikan secara otomatis.

Hal ini pun didukung oleh Menteri Sosial Saifullah yusuf terkait aturan penggunaan bansos yang harus digunakan sesuai peruntukannya.

“Prinsipnya sederhana, bahwa bantuan sosial harus digunakan sesuai peruntukannya untuk memenuhi kebutuhan dasar penerima manfaat bukan untuk kepentingan lain”, Ucap Mensos melalui kanal Youtube Kemensos RI.

Maka jika ada KPM yang menyalahgunakan dana bansos, KPM tersebut akan dicoret dari daftar penerima.

Bagi KPM yang merasa kondisi ekonominya masih layak menerima bantuan namun tidak lagi mendapatkan pencairan, langkah yang dapat dilakukan adalah menanyakan status desil kepada pendamping sosial atau operator desa. 

Jika ditemukan ketidaksesuaian data, pengajuan sanggahan atau pembaruan data dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos agar kondisi riil di lapangan dapat kembali tercatat dengan benar.***

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #bansos #pkh