Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos BPNT dan PKH Diprediksi Cair Minggu Kedua Februari 2026, Ini Arti Status SPM di SIKS-NG, Cek Selengkapnya

Fransisca Susanti Wiryawan • Jumat, 6 Februari 2026 | 07:00 WIB

Ilustrasi penyaluran bansos kepada KPM.
Ilustrasi penyaluran bansos kepada KPM.

RADAR BOGOR - Bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 diprediksi akan cair pada Februari 2026.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, menyebut pencairan bansos kemungkinan berlangsung pada minggu kedua hingga ketiga Februari 2026, atau paling lambat saat bulan Ramadan 2026.

Bansos BPNT dan PKH Tahap 1 Cair Februari 2026

Prediksi pencairan bansos BPNT dan PKH Februari 2026 menguat setelah Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) memasuki hari kelima berstatus Surat Perintah Membayar (SPM).

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2026 Akhirnya Bergerak, Wilayah Ini Terpantau Sudah Terima Saldo Bantuan

Secara umum, pencairan bansos biasanya berlangsung 4-7 hari setelah status SPM. Meski demikian, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau tidak terburu-buru mengecek saldo karena dana belum masuk ke KKS.

Arti Status SPM di SIKS-NG

Status SPM (Surat Perintah Membayar) menandakan proses pencairan bansos BPNT dan PKH sudah memasuki tahap akhir administrasi. Namun, status SPM bukan berarti dana langsung cair. Proses masih memerlukan waktu sebelum saldo bansos masuk ke rekening KKS milik KPM.

Cara Cek Saldo Bansos BPNT dan PKH

KPM disarankan mengecek saldo bansos melalui aplikasi mobile banking Himbara, agar lebih efisien dan aman, antara lain:

Baca Juga: Status Bansos BPNT Tahap 1 2026 Sudah SI Hari Ini, Saldo Rp600 Ribu Berpotensi Segera Masuk Rekening KKS

Aplikasi tersebut dapat diunduh gratis melalui Play Store atau App Store.

Baca Juga: Status Bansos BPNT Tahap 1 2026 Sudah SI Hari Ini, Saldo Rp600 Ribu Berpotensi Segera Masuk Rekening KKS

Pencairan KKS Tidak Boleh Diwakilkan

Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa pencairan saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tidak boleh diwakilkan, baik kepada ketua kelompok PKH maupun ketua kelompok bansos. Larangan ini bertujuan untuk mencegah pungutan liar (pungli).

Kemensos mengingatkan bahwa KKS harus dipegang, disimpan, dan digunakan langsung oleh pemiliknya.

Penyebab Bansos Non-Aktif Tahun 2026

Jika pada aplikasi SIKS-NG muncul status “Tidak” pada kepesertaan bansos, KPM perlu memastikan desil kesejahteraan.

Baca Juga: Katsunyaka Kota Bogor: Restoran Jepang dengan Menu Katsu yang Harganya Terjangkau, Cek Selengkapnya

KPM dapat menanyakan langsung kepada Pendamping Sosial atau operator SIKS-NG setempat.

Bansos Ter-Exclude Meski Baru Terima KKS

Beberapa KPM tercatat menerima KKS pada tahun 2025, namun status bansos menjadi non-aktif di 2026. Hal ini disebabkan oleh masa kepesertaan bansos yang telah melebihi 5 tahun, sehingga sistem otomatis melakukan exclude.

 Baca Juga: Minim Menit Bermain, Masa Depan Paul Pogba di AS Monaco Mulai Dipertanyakan

Transformasi Data untuk Ketepatan Bansos

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa transformasi bangsa dimulai dari transformasi data. Digitalisasi bansos bertujuan meminimalkan kesalahan sasaran pada program PKH dan BPNT.

Masyarakat juga dapat berpartisipasi aktif melalui fitur sanggah pada aplikasi Cek Bansos Kemensos.***

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #bansos #pkh