RADAR BOGOR - Akhirnya pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2026 telah memasuki fase penyaluran.
Bantuan ini mencakup alokasi Januari, Februari, dan Maret 2026 dan disalurkan melalui bank penyalur yang telah ditetapkan pemerintah.
Proses pencairan dilakukan secara bertahap sesuai dengan mekanisme yang berlaku, sehingga waktu penerimaan dana dapat berbeda antarwilayah maupun antarbank penyalur.
Mengutip dari kanal Cek Bansos, pada tahap awal penyaluran, bantuan terpantau mulai masuk melalui Bank Syariah Indonesia di wilayah tertentu.
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat telah berhasil mencairkan dana menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera, baik untuk bantuan BPNT maupun PKH.
Namun demikian, pencairan tidak dilakukan secara serentak pada hari yang sama untuk seluruh penerima.
Perbedaan waktu pencairan ini disesuaikan dengan proses administrasi dan kesiapan masing-masing bank penyalur.
Dikutip dari Youtube Kemensos RI, bahwa besaran bantuan yang diterima KPM bergantung pada jenis program dan komponen yang terdaftar dalam data kepesertaan.
Bantuan BPNT diberikan untuk kebutuhan pangan dengan nominal yang mencerminkan alokasi beberapa bulan sekaligus.
Sementara itu, bantuan PKH disalurkan berdasarkan kategori penerima dalam keluarga, sehingga nominal yang diterima dapat berbeda antara satu KPM dengan KPM lainnya.
Dalam beberapa kasus, bantuan PKH dan BPNT dapat diterima secara bersamaan apabila status keduanya telah memenuhi syarat pencairan.
Dari sisi administrasi, perkembangan pencairan juga tercermin dalam sistem pendataan kesejahteraan sosial.
Untuk bantuan BPNT, status penyaluran pada bank penyalur utama telah berada pada tahap perintah pemindahbukuan dana.
Kondisi ini menunjukkan bahwa proses pencairan sudah berjalan dan tinggal menunggu dana masuk ke rekening penerima.
Untuk bantuan PKH, sebagian bank penyalur telah berada pada tahap yang sama, sementara sebagian lainnya masih berada pada tahap administrasi lanjutan sebelum dana dapat disalurkan.
Terkait sisa penyaluran BPNT tahap sebelumnya, data menunjukkan bahwa bantuan tersebut masih dalam proses.
Sebagian status masih berada pada tahap pengecekan rekening atau perintah pencairan tanpa nominal yang tampil.
Hingga saat ini, data penerima bantuan tersebut masih tercatat aktif dalam sistem, sementara kepastian waktu penyaluran lanjutan masih menunggu proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.***
Editor : Eli Kustiyawati