RADAR BOGOR – Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 tahun 2026 mulai menunjukkan perkembangan terbaru di sejumlah bank penyalur.
Informasi yang beredar saat ini mengindikasikan bahwa proses penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai kebijakan Kementerian Sosial, dengan urutan dan waktu pencairan yang dapat berbeda di setiap bank.
Berikut rangkuman kondisi terkini pencairan PKH Tahap 1 yang perlu diketahui Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
1. Status Pencairan PKH di Bank BSI
Dilansir melalui kanal Cek Bansos, pencairan bantuan PKH dilaporkan telah mulai masuk untuk KPM pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Sejumlah penerima manfaat menyampaikan bahwa saldo bantuan sudah tersedia di rekening mereka.
Hal ini menandakan bahwa BSI menjadi salah satu bank yang lebih awal menyalurkan dana PKH Tahap 1 tahun ini.
2. Perkiraan Urutan Pencairan di Bank Lain
Berdasarkan pola pembaruan data pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), masih menurut kanal Cek Bansos, perubahan status pencairan biasanya dimulai dari BSI, kemudian disusul oleh BNI, BRI, dan terakhir Bank Mandiri.
Saat ini, status “SI” atau Standing Instruction telah muncul untuk BSI, sementara untuk BNI diperkirakan akan menyusul sebagai bank berikutnya yang mulai menyalurkan bantuan.
Meski demikian, urutan ini bukan ketentuan mutlak karena kebijakan pencairan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Sosial dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Untuk Bank Mandiri, pada periode pemantauan terakhir, status Standing Instruction belum terpantau muncul.
3. Surat Resmi Kemensos dan Jadwal Penyaluran
Selanjutnya, dikutip dari kanal Diary Bansos, Kementerian Sosial telah menerbitkan surat resmi terkait pencairan bansos PKH Tahap 1 yang mencakup periode Januari, Februari, dan Maret.
Penyaluran bantuan dijadwalkan mulai dilakukan secara bertahap sejak 5 Februari. Dalam tahap awal ini, target penerima mencapai sekitar 8,8 juta KPM.
Karena sistem pencairan dilakukan per termin, tidak semua penerima akan menerima bantuan secara bersamaan.
Oleh sebab itu, perbedaan waktu pencairan antarwilayah dan antarbank merupakan hal yang wajar.
4. Imbauan Penting bagi Keluarga Penerima Manfaat
Untuk memastikan status kepesertaan dan pencairan bansos, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui layanan resmi Kementerian Sosial.
Sesuai dengan laman resmi Kemensos.go.id, pengecekan dilakukan dengan mengakses laman cek bansos Kemensos, kemudian mengisi data wilayah sesuai domisili, nama lengkap penerima manfaat, serta kode verifikasi yang ditampilkan.
Setelah data dikirim, sistem akan menampilkan informasi apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan, termasuk jenis bantuan dan status penyalurannya.
Dengan demikian, KPM dapat memperoleh informasi yang akurat tanpa bergantung pada kabar yang belum tentu benar.
KPM diimbau untuk tidak terlalu sering melakukan pengecekan saldo melalui mesin ATM, terutama jika belum ada informasi resmi bahwa pencairan di bank masing-masing telah merata.
Baca Juga: Harap Perhatian! Bansos PKH–BPNT Tahap 1 Tahun 2026 Lebih Selektif, Data Bermasalah Bisa Dicoret
Aktivitas cek saldo berulang kali berisiko menyebabkan kartu ATM rusak, tertelan mesin, atau bahkan hilang.
Bagi KPM yang memiliki akses mobile banking, pengecekan saldo dapat dilakukan melalui ponsel untuk mengurangi risiko tersebut.
Disarankan pula untuk menunggu informasi valid terkait pencairan agar proses penerimaan bantuan tetap aman dan lancar.***
Editor : Eli Kustiyawati