RADAR BOGOR – Kabar terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) menjadi hal yang paling dinanti oleh jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Dikutip dari YouTube Cek Bansos, per 6 Februari 2026 terpantau adanya perkembangan signifikan dalam sistem birokrasi penyaluran bantuan PKH dan BPNT tahap 1 (alokasi Januari–Maret).
Berikut ringkasan informasi penting berdasarkan hasil pantauan sistem SIKS-NG dan verifikasi lapangan.
1. Status SI (Standing Instruction) di Semua Bank Penyalur
Berdasarkan pengecekan terbaru pada sistem SIKS-NG, status penyaluran bantuan BPNT (Sembako) dan PKH di seluruh bank penyalur, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI, secara serentak telah menunjukkan keterangan SI.
Artinya, dana bansos telah secara resmi diperintahkan untuk segera ditransfer ke rekening masing-masing KPM.
Hingga saat ini, proses pencairan saldo secara masif masih terpantau di Bank BSI wilayah Provinsi Aceh.
Sementara itu, nasabah Bank Mandiri, BRI, dan BNI diharapkan tetap bersabar karena proses transfer antarbank biasanya memerlukan waktu beberapa hari kerja setelah status SI muncul.
2. Surat Edaran Resmi Kemensos: Aturan 30 Hari
Kementerian Sosial RI telah menerbitkan surat instruksi terkait percepatan penyaluran bantuan. Poin utama yang wajib diperhatikan oleh KPM adalah sebagai berikut.
• Segera Cairkan Dana: Jika saldo sudah masuk ke rekening KKS, bantuan harus ditarik secara tunai sebesar 100 persen.
• Larangan Mengendapkan Dana: Pemerintah melarang KPM membiarkan dana bantuan mengendap di rekening untuk tujuan menabung.
• Batas Waktu: Terdapat tenggat waktu 30 hari sejak dana masuk ke rekening. Jika dalam waktu tersebut bantuan tidak diambil, dana berisiko ditarik kembali ke kas negara.
3. Benarkah Status “Tidak” di Aplikasi Cek Bansos Berarti Bantuan Terputus?
Banyak KPM merasa khawatir ketika melihat keterangan status “Tidak” atau data yang masih tertahan di periode Desember pada aplikasi Cek Bansos.
Namun, hasil komparasi dengan data SIKS-NG memberikan fakta yang cukup melegakan.
• Faktanya: Aplikasi Cek Bansos sering kali mengalami keterlambatan pembaruan (update) tampilan.
Hasil verifikasi pada sistem SIKS-NG menunjukkan bahwa KPM yang berstatus “Tidak” di aplikasi, tetapi berada di Desil 1, faktanya telah memiliki status SI untuk periode Januari–Maret 2026.
Selama nama masih terdaftar aktif di SIKS-NG dan berada pada rentang Desil 1 hingga 4, KPM tetap berpeluang besar menerima bantuan pada tahap ini meskipun tampilan aplikasi belum berubah.
4. Kabar Baik bagi Penerima PKH Murni (Sistem Validasi)
Terdapat peluang bagi KPM yang sebelumnya hanya terdaftar sebagai penerima PKH murni.
Pada tahap 1 tahun 2026 ini, pemerintah melakukan proses validasi by system untuk mengisi kuota BPNT yang kosong.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa penyaluran bansos sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dilakukan secara merata sehingga progresnya sama.
“Jadi kalau sekarang ini kita sudah lebih dari 14 juta (KPM) salur reguler untuk BPNT atau sembako sebesar Rp600 ribu, ditambah dengan penebalan bansos,” kata Gus Ipul, dikutip dari laman resmi Kemensos.
Jika KPM mendapati saldo masuk dengan nominal tambahan sebesar Rp600.000, selain bantuan PKH, hal tersebut menandakan telah terpilih melalui sistem validasi sebagai penerima bantuan sembako tambahan.
Ini menjadi rezeki tambahan bagi keluarga yang memenuhi kriteria desil rendah.
Apabila aplikasi Cek Bansos masih menampilkan data lama, KPM disarankan berkonsultasi dengan pendamping sosial atau operator DTKS di kelurahan untuk mengecek status terbaru melalui SIKS-NG.
Hindari bolak-balik ke ATM. Gunakan layanan mobile banking untuk memantau saldo secara real time dari rumah.
Gunakan dana bantuan dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan nutrisi, kesehatan, dan pendidikan anggota keluarga.***
Editor : Eli Kustiyawati