RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) RI mengeluarkan peringatan bagi seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bantuannya sudah cair di rekening KKS.
Dana bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT Tahap 1 2026 yang telah masuk wajib ditarik tunai seluruhnya tanpa sisa.
Segera lakukan transaksi di ATM atau agen bank terdekat hari ini juga, karena pemerintah telah menetapkan batas waktu yang ketat sebelum dana bansos tersebut dipulangkan secara paksa ke kas negara.
Dilansir dari kanal YouTube Cek Bansos, berdasarkan surat edaran terbaru dari Kementerian Sosial, terdapat poin krusial yang harus dipatuhi oleh seluruh KPM di bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.
Dana bantuan yang sudah dikirimkan oleh pemerintah tidak boleh didiamkan di dalam rekening dengan alasan untuk menabung.
Pemerintah menghimbau penerima untuk menarik habis saldo bantuan yang ada di masing-masing KKS.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan pendidikan yang mendesak, bukan untuk disimpan sebagai simpanan bank.
Batas Waktu Hanya 30 Hari
KPM kini berpacu dengan waktu. Kemensos memberikan masa tenggang transaksi selama 30 hari kalender terhitung sejak dana dipindahbukukan ke rekening KKS.
Jika dalam kurun waktu satu bulan dana bantuan tidak segera diambil atau ditransaksikan, sistem perbankan akan memberikan laporan dana tidak termanfaatkan.
Akibatnya, bantuan tersebut akan otomatis ditarik kembali ke kas negara dan KPM yang bersangkutan berisiko dievaluasi kelayakannya karena dianggap sudah mampu secara finansial sehingga tidak perlu mengambil bantuan.
Update Pencairan
Hingga sore ini, laporan saldo masuk paling signifikan terpantau bagi KPM pemegang kartu Bank BSI di wilayah Aceh dengan nominal Rp600.000 untuk BPNT/Sembako.
Sementara itu, untuk pengguna Bank Mandiri, BRI, dan BNI, status di sistem SIKS-NG sudah menunjukkan keterangan SI (Standing Instruction). Ini berarti transfer dana sedang berlangsung secara bertahap.
Segera cek mutasi rekening Anda secara berkala lewat mobile banking agar Anda bisa langsung melakukan penarikan segera setelah saldo masuk.
Setelah melakukan penarikan 100 persen, Kemensos menekankan agar dana tersebut digunakan sesuai petunjuk teknis.
Gunakan dana untuk membeli bahan pangan bergizi, memenuhi kebutuhan sekolah anak, dan pemeriksaan kesehatan lansia dan balita.
“Prinsipnya sederhana, bantuan sosial harus digunakan sesuai peruntukannya, untuk memenuhi kebutuhan dasar penerima manfaat,” ucap Mensos Saifullah Yusuf, dilansir dari akun Instagram resmi Kemensos.
KPM juga diingatkan untuk tidak menggunakan uang bansos untuk membeli rokok, barang mewah, atau bahkan top-up game online terlarang, karena hal ini dapat berujung pada pemutusan status kepesertaan bansos secara permanen.***
Editor : Asep Suhendar