Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Sudah Ada yang Cair hingga Rp2,7 Juta, Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2026 Mulai Cair Bertahap dan Bank Ini Sudah Berstatus SI

Ira Yulia Erfina • Sabtu, 7 Februari 2026 | 09:39 WIB
Ilustrasi KPM menerima pencairan dana bantuan sosial atau bansos.
Ilustrasi KPM menerima pencairan dana bantuan sosial atau bansos.

RADAR BOGOR - Pencairan Bantuan Sosial (bansos) PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2026 periode Januari-Maret telah mulai direalisasikan. 

Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap melalui bank penyalur resmi dan saat ini menunjukkan perkembangan berbeda di setiap bank, khususnya antara Bank Syariah Indonesia dan bank Himbara lainnya.

Pencairan PKH dan BPNT melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) di wilayah Aceh dan sekitarnya dilaporkan sudah berjalan dan dana bantuan telah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Mengutip dari kanal Pendamping Sosial, pencairan mulai terpantau sejak 4 Februari 2026, kemudian berlanjut pada 5 Februari dan semakin banyak laporan dana masuk pada 6 Februari 2026. 

Nominal bantuan yang diterima KPM bervariasi sesuai komponen, di antaranya PKH sebesar Rp825.000, Rp1.500.000, dan Rp2.700.000, bantuan BPNT murni sebesar Rp600.000, serta PKH komponen kesehatan atau balita sebesar Rp750.000.

Untuk bank penyalur lain seperti BNI, Mandiri, dan BRI, saldo bantuan mungkin belum terlihat saat dicek di KKS. 

 Baca Juga: Alhamdulillah, Penyaluran Bansos PKH Tahap 1 2026 Meluas ke Bank BRI, Cek Wilayah Pencairan dan Nominalnya, Bogor Termasuk?

Namun, berdasarkan sistem penyaluran, status pencairan sudah mengalami kemajuan dengan munculnya keterangan Standing Instruction (SI) di SIKS-NG per 6 Februari 2026. 

Status SI menandakan bahwa perintah pemindahbukuan dana dari bank ke rekening penerima telah diterbitkan. 

Dengan status tersebut, saldo bantuan diperkirakan akan masuk ke rekening KKS dalam waktu paling lambat dua hari kerja, sehingga KPM disarankan untuk melakukan pengecekan saldo secara berkala.

 Baca Juga: KPK Segel Tiga Ruangan di PN Depok, Ketua Pengadilan Tinggi Hery Supriyono Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan

Masih melalui kanal Pendamping Sosial, terkait surat resmi dari Kementerian Sosial, penyaluran PKH Tahap 1 Tahun 2026 dilakukan berdasarkan kuota nasional. 

Dari total kuota sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat, data yang turun pada batch awal berjumlah kurang lebih 8,8 juta KPM. 

Karena belum seluruh kuota diturunkan, KPM yang belum menerima bantuan pada tahap awal ini masih berpeluang masuk dalam pencairan susulan atau termin berikutnya.

 Baca Juga: Status Cek Bansos 'Tidak' Apakah Dana Masih Cair? Cek Update Prediksi Jadwal Cair PKH BPNT Tahap 1 2026 serta Nasib KPM Desil 1-4

Pemerintah juga menegaskan aturan penting mengenai batas waktu transaksi bantuan sosial. Setiap penerima wajib melakukan transaksi atau penarikan dana maksimal 30 hari sejak dana masuk ke rekening melalui pemindahbukuan. 

Apabila dana tidak digunakan dalam jangka waktu tersebut, bantuan dapat dibekukan dan dikembalikan ke kas negara. 

Selain itu, penerima yang tidak memanfaatkan dana berisiko dicoret dari daftar penerima bansos pada periode selanjutnya karena dianggap tidak membutuhkan bantuan.

 Baca Juga: Alhamdulillah, Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2026 Mulai Cair, Saldo Masuk Hingga Rp1,9 Juta Lewat KKS BRI di Daerah Ini

Untuk itu, KPM penting untuk mengecek status kepesertaannya melalui aplikasi resmi cek bansos.

Untuk mengetahui status kepesertaan dan pencairan bantuan sosial, melalui laman resmi kemensos.go.id, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui layanan resmi Kementerian Sosial. 

Pengecekan dilakukan dengan mengakses laman cek bansos, lalu mengisi data wilayah sesuai domisili pada KTP, memasukkan nama lengkap penerima manfaat, serta kode verifikasi yang tersedia. 

Setelah data dikirim, sistem akan menampilkan informasi terkait status terdaftar atau tidaknya sebagai penerima bansos PKH maupun BPNT, termasuk keterangan tahap penyaluran yang sedang berjalan apabila bantuan tercatat aktif.***

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #bansos #pkh