RADAR BOGOR - Proses penyaluran bansos tahap 1 2026 periode Januari hingga Maret telah menerbitkan by name by by address (BNBA) data nominatif.
Menurut kanal youtube Klik Bansos, data ini memuat daftar nama penerima yang sudah tervalidasi dan dilengkapi dengan data bayar yang disesuaikan dengan kategori masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Semua bank penyalur mulai menyalurkan bansos tahap 1 2026 yang diawali dengan pencairan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terbitan Bank BSI di wilayah Aceh.
Kemudian, pencairan bansos disusul oleh Bank Mandiri dan BRI yang hampir bersamaan menyalurkan saldo bansos sejak Jumat (6/2/2026) kemarin hingga hari ini.
Berdasarkan kondisi di lapangan, 100 daerah sudah mulai menyalurkan bansos tahap 1 2026 melalui KKS Mandiri.
"Kabupaten Bogor, Garut, Brebes, Banyumas, Jember, Cilacap, Sumenap, Kebumen, Ciamis, Gunung Kidul, Lampung Timur, Lampung Utara, Sleman, Tanggamus, Bone, Ogan Komering Ilir," tutur Klik Bansos.
Selanjutnya, wilayah Pesawaran, Way Kanan, Simalungun, Musi Rawas, OKU Timur, Serdang Bedagai, Rokan Hilir, Landak, Pesisir Selatan, Rokan Hulu, Luwu, Batubara.
Dilanjutkan dengan Pangkajene dan Kepulauan, Pasaman Barat, Kepulauan Meranti, Oku, Takalar, Sintang, Konawe Selatan, Tulang Bawang, Lampung Barat hingga Bengkulu Utara.
"Bank BRI hampir merata mulai dari Kabupaten Cianjur, Tasikmalaya, Tangerang, Grobogan, Lombok Timur, Subang, Nganjuk, Majalengka, Demak, Lampung Tengah, Purbalingga," lanjut Info Bansos.
Kemudian, pencairan bansos PKH melalui KKS BRI juga dilakukan di Lampung Selatan, Banjarnegara, Sumedang, Pati, Sampang, Lombok Tengah, Kota Medan, Lebak, Bangkalan.
Wilayah lain seperti Kota Palembang, Temanggung, Blora, Lombok Barat, Langkat, Kota Bandar Lampung, Purworejo, Timur Tengah Selatan, Kota Makassar, Bima, Polewalimandar.
Selanjutnya, Kampar, Muara Enim, Banyuasin, Batang, Asahan, Parigi Mautong, Buleleng, Kota Batam, Gorontalo, Manggarai, Maluku Tengah, dan Sumbawa.
Bank BSI terpantau sudah merata menyalurkan bansos ke seluruh wilayah Provinsi Aceh tanpa terkecuali.
Editor : Siti Dewi Yanti