RADAR BOGOR — Mulai hari ini, Sabtu, 7 Februari 2026, gelombang pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2026 resmi meluas ke tiga bank penyalur besar.
KPM disarankan segera mengecek saldo secara berkala melalui ATM terdekat atau aplikasi mobile banking untuk memastikan dana bantuan sudah masuk ke rekening masing-masing.
Melansir dari kanal YouTube Diary Bansos, berdasarkan pantauan terkini di aplikasi SIKS-NG dan laporan KPM di berbagai wilayah, proses pemindahbukuan dana dari bank ke rekening penerima dilakukan secara bertahap.
Berikut status tiga bank penyalur utama:
- Bank BSI (Provinsi Aceh): Menjadi yang pertama mencairkan saldo sejak Jumat, 6 Februari 2026.
- Bank BRI: Mulai menyusul sejak Jumat malam. KPM pemegang KKS BRI di berbagai daerah melaporkan adanya saldo masuk.
- Bank Mandiri: Aplikasi Livin’ by Mandiri sudah menampilkan saldo masuk bagi penerima PKH dan BPNT sejak dini hari, 7 Februari 2026.
Sementara itu, untuk pemegang KKS Bank BNI, saat ini terpantau masih dalam proses antrean sistem.
KPM BNI diminta bersabar dan tidak terburu-buru mengecek ke mesin ATM hingga ada pembaruan status selanjutnya.
Jangan Sampai Dana Kembali ke Negara
Penting dicatat bahwa pemerintah menetapkan batas waktu pengambilan dana bantuan.
KPM sangat disarankan segera mencairkan dana maksimal 30 hari setelah saldo masuk ke rekening KKS.
Jika dalam kurun waktu tersebut dana tidak diambil atau ditransaksikan, saldo berisiko dianggap tidak terserap dan dikembalikan ke kas negara.
Pastikan bantuan dimanfaatkan tepat waktu untuk kebutuhan pokok keluarga.
Penyebab KIS PBI Dinonaktifkan pada 2026
Selain kabar pencairan, pemerintah juga mempertegas aturan mengenai bantuan KIS PBI (jaminan kesehatan gratis).
Mulai tahun 2026, kriteria penerima diperketat hanya untuk warga yang berada di Desil 1 hingga Desil 5.
Dampaknya, lebih dari 10,5 juta jiwa yang berada di Desil 6 hingga Desil 10 bantuannya dinonaktifkan secara otomatis.
Pemerintah juga mengimbau melalui unggahan Instagram @pusdatinkesos bahwa masyarakat yang benar-benar kurang mampu dan belum mendapatkan bansos serta PBI JK dapat mengajukan usulan melalui desa, kelurahan, dinas sosial setempat, atau melalui aplikasi Cek Bansos.
Agar tidak bolak-balik ke mesin ATM yang mungkin jauh dari rumah, Anda dapat menggunakan cara berikut:
- Gunakan mobile banking: Pengguna BRI (BRImo), Mandiri (Livin’), atau BSI (BSI Mobile) dapat mengecek saldo melalui ponsel.
- Cek berkala: Lakukan pengecekan setiap 3–5 hari sekali jika saldo belum masuk karena pencairan dilakukan secara bertahap, bukan serentak.
- Hubungi pendamping sosial: Pastikan status di aplikasi SIKS-NG menunjukkan keterangan SI (Standing Instruction) sebagai tanda dana sudah diperintahkan cair oleh Kementerian Sosial.***