RADAR BOGOR – Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 untuk alokasi Januari–Maret 2026 mulai menunjukkan realisasi di lapangan, khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank BNI.
Dilansir melalui kanal YouTube Arfan Saputra Channel per 8 Februari 2026, sejumlah daerah di Jawa Barat, Jawa Timur, hingga Sulawesi terpantau telah menerima saldo bantuan dengan nominal yang bervariasi sesuai komponen PKH masing-masing keluarga.
Masuknya saldo ini tercatat berlangsung bertahap sejak malam 7 Februari hingga dini hari 8 Februari 2026, menandai dimulainya proses pencairan secara nasional.
Untuk komponen PKH lansia, pencairan dengan nominal Rp600.000 terkonfirmasi masuk ke KKS BNI di beberapa wilayah.
Saldo tersebut tercatat masuk pada malam hari tanggal 7 Februari, baik di wilayah Bandung maupun Kota Sigi, Sulawesi Tengah.
Nominal ini sesuai dengan alokasi PKH lansia per tahap yang diberikan pemerintah sebagai bentuk perlindungan sosial bagi warga lanjut usia dari keluarga kurang mampu.
Di Kota Cirebon, Jawa Barat, terlihat adanya penarikan saldo PKH sebesar Rp950.000 yang tercatat pada malam hari tanggal 7 Februari.
Nominal ini mengindikasikan kombinasi lebih dari satu komponen bantuan dalam satu KKS, yang umumnya terjadi pada keluarga penerima dengan kategori anak sekolah atau balita yang terdaftar aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Wilayah Bandung dan Soreang menjadi salah satu daerah dengan variasi nominal pencairan yang cukup beragam.
Tercatat saldo masuk sebesar Rp1.000.000 pada dini hari 8 Februari, serta nominal lain sebesar Rp1.125.000 yang masuk pada malam sebelumnya.
Selain itu, komponen PKH lansia di wilayah Bandung juga terpantau cair dengan nominal Rp600.000.
Perbedaan nominal ini menunjukkan bahwa pencairan menyesuaikan komponen yang dimiliki setiap KPM, bukan disamaratakan.
Sementara itu, di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, saldo PKH sebesar Rp975.000 masuk untuk komponen balita dan anak SD.
Nominal ini mencerminkan akumulasi bantuan untuk keluarga dengan anak usia dini dan pendidikan dasar yang masih aktif sebagai penerima.
Di Kabupaten Sukabumi, komponen PKH balita juga terkonfirmasi cair dengan nominal Rp750.000, sesuai alokasi tahap pertama tahun 2026.
Selain nominal per daerah, terdapat pula beberapa pencairan dengan nilai lebih besar yang tercatat melalui notifikasi aplikasi perbankan.
Saldo masuk sebesar Rp1.250.000 terpantau pada salah satu KKS BNI, sementara pemegang KKS lama (tahun 2017) mencairkan saldo hingga Rp1.325.000.
Nominal tersebut umumnya menunjukkan kepemilikan beberapa komponen PKH sekaligus dalam satu keluarga penerima.
Untuk mengetahui status penerimaan bansos PKH maupun BPNT, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui layanan resmi Kementerian Sosial di aplikasi Cek Bansos, seperti yang dilansir dari laman resmi kemensos.go.id.
Pengecekan dilakukan dengan memilih menu Cek Bansos, lalu mengisi data wilayah mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan sesuai domisili, kemudian memasukkan nama lengkap penerima manfaat sebagaimana tercantum di KTP.
Setelah data terisi dengan benar, sistem akan menampilkan informasi apakah nama yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima bantuan beserta jenis bansos dan periode penyalurannya, sehingga masyarakat dapat memastikan status kepesertaan secara transparan tanpa perantara.***
Editor : Eli Kustiyawati