Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos PKH Tahap 1 2026 Mulai Cair ke KKS BNI Tadi Malam di Berbagai Daerah, Ini Daftar Wilayah, Rincian Nominal, dan Pesan Penting dari Mensos

Ira Yulia Erfina • Minggu, 8 Februari 2026 | 08:08 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH dan BPNT
Ilustrasi penyaluran bansos PKH dan BPNT

RADAR BOGOR – Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 alokasi Januari–Maret 2026 dilaporkan mulai diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pengguna Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank BNI pada malam hari, 7 Februari 2026.

Informasi ini memperlihatkan bahwa proses penyaluran bantuan berjalan bertahap dan menyasar berbagai wilayah di Indonesia dengan nominal yang menyesuaikan komponen kepesertaan masing-masing penerima.

Berdasarkan data yang dilansir dari kanal YouTube Arfan Saputra Channel per 8 Februari 2026, pencairan saldo PKH tercatat terjadi di sejumlah daerah dengan waktu dan nominal yang berbeda-beda.

Di Kota Sigi, saldo bantuan sebesar Rp600.000 tercatat masuk pada pukul 21.39 WIB.

Sementara itu, di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, penerima dengan komponen balita dan anak SD menerima saldo sebesar Rp975.000 pada pukul 20.58 WIB, dengan KKS yang diketahui merupakan terbitan tahun 2020.

Di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pencairan untuk komponen balita tercatat sebesar Rp750.000 pada pukul 20.01 WIB.

Wilayah Bandung, Jawa Barat, juga menunjukkan adanya pencairan dengan nominal Rp1.125.000 pada pukul 20.01 WIB, serta pencairan khusus komponen PKH lansia sebesar Rp600.000 yang masuk pada pukul 20.30 WIB.

Selain pencairan yang disertai keterangan wilayah, terdapat pula beberapa nominal lain yang tercatat tanpa penjelasan lokasi secara rinci.

Di antaranya adalah saldo sebesar Rp975.000 yang masuk pada pukul 19.21 WIB, kemudian saldo Rp1.250.000 yang tercatat melalui notifikasi aplikasi perbankan pada pukul 19.08 WIB.

Ada juga pencairan sebesar Rp1.325.000 yang disebutkan diterima oleh pemegang KKS terbitan tahun 2017.

Secara keseluruhan, data tersebut menunjukkan bahwa pada 7 Februari 2026, pencairan PKH tahap 1 telah berlangsung di berbagai daerah dan tidak terbatas pada satu wilayah saja.

Penyaluran bantuan juga dilaporkan terjadi melalui beberapa bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), menandakan bahwa proses distribusi bantuan sosial berjalan secara paralel dan bertahap sesuai mekanisme yang berlaku.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf melalui kanal YouTube Kemensos RI menekankan bahwa dana bantuan sosial yang diterima masyarakat harus dimanfaatkan sesuai tujuan program, yakni untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga, seperti pangan, pendidikan, serta keperluan dasar lainnya.

Ia mengingatkan agar bantuan tersebut tidak dialihkan untuk membayar utang maupun digunakan pada aktivitas yang tidak bermanfaat, termasuk gim daring terlarang, karena hal itu bertentangan dengan fungsi bansos sebagai upaya perlindungan dan peningkatan kesejahteraan keluarga penerima.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bansos #pkh #pencairan bantuan sosial