Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Aturan Baru Sebabkan Bansos Tahap 1 2026 Belum Cair, KPM Harus Segera Lakukan Ini untuk Mendapat Kepastian Pencairan

Siti Dewi Yanti • Minggu, 8 Februari 2026 | 11:32 WIB
Sebagian KPM tidak menerima pencairan bansos tahap 1 2026 karena adanya peraturan baru
Sebagian KPM tidak menerima pencairan bansos tahap 1 2026 karena adanya peraturan baru

RADAR BOGOR - Pada Minggu (8/2/2026) semua bank penyalur sudah mulai mencairkan bansos Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH BPNT) tahap 1 2026.

Mulai dari Bank BSI kemudian BRI dan Mandiri, terakhir BNI yang sudah mencairkan bansos PKH BPNT tahap 1 2026.

Menurut kanal youtube Klik Bansos, terdapat peraturan baru yang mulai diterapkan pada pencairan bansos tahap 2026 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pencairan BPNT tahap 1 2026 hanya akan cair kepada KPM yang berada di desil 1 hingga 4. Di tahap sebelumnya, desil 5 termasuk dalam penerima bantuan pangan.

Artinya, penerima bantuan pangan yang berada di desil 5 harus bersiap tidak akan menerima bansos BPNT.

Sedangkan untuk bansos PKH masih tetap sama, penerima manfaat merupakan KPM yang termasuk dalam desil 1 hingga 4.

Bagi KPM yang hingga saat ini belum menerima pencairan bansos, bisa melakukan pengecekan apakah masih berada di desil 1 sampai 4 atau berada di desil 5 ke atas.

KPM yang masih berada di desil 1 hingga 4, kemungkinan besar bansos akan segera menyusul cair.

Namun, penerima manfaat yang berada di desil 5 ke atas, sebaiknya tidak menunggu pencairan bansos tahap 1 2026, karena kemungkinan besar bantuan tidak akan cair lagi.

KPM bisa melihat langsung melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial.

Jika KPM merasa ragu dengan peringkat desil dan status keaktifan bansos, sebaiknya bertanya langsung kepada pendamping sosial wilayah masing-masing.

Pendamping sosial memiliki akses ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) untuk melihat status pencairan bansos tahap 1 2026.

Sebagai informasi, pemerintah menerapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk mengurangi target yang salah sasaran.

"Bansos yang masih gunakan data lama, tingkat kesalahan capai 77 persen," tuturnya.

Setelah menggunakan DTSEN, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menerangkan, kesalahan bisa ditekan hingga di bawah 70 persen.

Editor : Siti Dewi Yanti
#Aturan baru bansos 2026 #pencairan bansos tahap 1 2026 #kpm #bansos #Bansos cair #PKH BPNT