Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Di Tengah Ramainya Pencairan Bantuan, 3,9 Juta Penerima Bansos Berpotensi Dicoret, Pemerintah Alihkan ke Program Ini

Eli Kustiyawati • Minggu, 8 Februari 2026 | 11:52 WIB
Ilustrasi petugas lapangan survey data KPM bansos untuk pemuktahiran data
Ilustrasi petugas lapangan survey data KPM bansos untuk pemuktahiran data

RADAR BOGOR – Berdasarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN yang menetapkan satu basis data tunggal yang terintegrasi dan akurat sebagai acuan tunggal seluruh kebijakan pemerintah, Pemerintah pun melakukan penyesuaian besar-besaran terhadap data penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2026.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau akrab dipanggil Gus Ipul pada Kamis, 5 Februari 2026 di Kantor Kementerian Sosial mengungkapkan pada wartawan, sekitar 3,9 juta warga berpotensi tidak lagi menerima Bansos reguler.

Hal tersebut terjadi akibat dari adanya pemutakhiran data. Penghapusan ini dilakukan seiring proses validasi ulang, graduasi penerima, serta pembaruan kondisi sosial ekonomi keluarga penerima manfaat (KPM) bansos.

Warga yang dinilai telah mengalami peningkatan taraf ekonomi tidak lagi masuk dalam kategori penerima bansos.

Meski dicoret dari daftar bansos, penerima tidak sepenuhnya kehilangan dukungan.

Pemerintah telah menyiapkan program pengalihan berupa bantuan pemberdayaan usaha senilai Rp5 juta bagi keluarga yang keluar dari skema bansos.

Bantuan tersebut ditujukan untuk membantu KPM memulai maupun mengembangkan usaha mandiri.

Melalui program ini, penerima diharapkan mampu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga tanpa ketergantungan pada bansos.

Berdasarkan hasil verifikasi ulang, tercatat sekitar 300.000 ibu dalam keluarga penerima manfaat yang memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan usaha tersebut.

Penetapan penerima dilakukan setelah berlakunya Inpres Nomor 4 Tahun 2025 yang mengatur penyesuaian kebijakan bansos.

Selain penyaluran bantuan, pemerintah juga membuka akses pengecekan status penerima bansos tahun 2026 secara mandiri.

Baca Juga: KKS BNI Mulai Cair! Penyaluran Bansos PKH Tahap 1 2026 Mulai Merata di Berbagai Wilayah per 8 Februari

Masyarakat dapat memantau kepesertaan bansos melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store.

Langkah pemutakhiran ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran sekaligus mendorong keluarga penerima manfaat agar beralih menuju kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bansos #Pemuktahiran Data #Inpres Nomor 4 Tahun 2025 #Menteri Sosial Saifullah Yusuf #DTSEN