RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2026 mulai terealisasi secara bertahap dan merata kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai wilayah.
Penyaluran bansos PKH BPNT dilakukan melalui seluruh bank Himbara, meliputi BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, dengan laporan pencairan yang masuk sejak awal Februari 2026.
Kondisi ini menjadi kabar baik bagi masyarakat penerima bansos PKH BPNT karena proses distribusi dinilai lebih serentak dibandingkan periode sebelumnya, termasuk pada bank yang biasanya mengalami keterlambatan.
Update Pencairan Bansos Tahap 1 Tahun 2026
Berdasarkan laporan yang beredar yang dilansir dari kanal Pendamping Sosial per 8 Februari 2026, bantuan PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2026 sudah masuk ke rekening KKS milik KPM secara bertahap.
Pada penyaluran awal, bank BRI mencatat transaksi penarikan dengan tanggal 7 Februari 2026, salah satunya menunjukkan nominal Rp975.000 untuk bantuan PKH.
Bank Mandiri juga terpantau mulai menyalurkan bantuan sejak tanggal yang sama, dengan nominal pencairan hingga Rp1.600.000 sesuai jumlah komponen dalam satu keluarga.
Bank BNI yang sebelumnya kerap mengalami keterlambatan, kali ini mulai menyalurkan bantuan sejak 8 Februari 2026, sementara BSI dilaporkan sudah lebih dulu merealisasikan pencairan dibandingkan bank lainnya.
Rincian Nominal Resmi Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2026
Pada Tahap 1 yang mencakup alokasi tiga bulan, seperti yang dilansir dari laman resmi Kemensos.go.id, besaran bantuan PKH diberikan sesuai komponen dalam keluarga penerima.
Untuk ibu hamil, bantuan yang diterima sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 dalam satu tahun.
Anak usia dini rentang 0–6 tahun juga memperoleh Rp750.000 per tahap. Anak yang masih duduk di jenjang SD atau sederajat menerima Rp225.000 per tahap, sementara anak SMP atau sederajat mendapatkan Rp375.000.
Untuk anak SMA atau SMK sederajat, nominal bantuan mencapai Rp500.000 per tahap. Selain itu, lanjut usia prioritas di atas 70 tahun serta penyandang disabilitas berat masing-masing menerima Rp600.000 per tahap, dengan total Rp2.400.000 dalam satu tahun anggaran.
Nominal Bantuan BPNT Tahap 1 Tahun 2026
Selain PKH, bantuan BPNT atau sembako juga disalurkan pada tahap ini. Untuk BPNT, nominal bantuan diberikan secara flat kepada seluruh penerima tanpa perhitungan komponen, yakni sebesar Rp600.000 per tahap.
Imbauan Penting bagi KPM Terkait Saldo KKS
KPM diimbau untuk memperhatikan saldo pada Kartu KKS setelah bantuan diterima. Disarankan agar saldo tidak dibiarkan terlalu besar dalam waktu lama. Penarikan dapat dilakukan seluruhnya atau disisakan dalam jumlah kecil, misalnya sekitar Rp10.000 hingga Rp15.000.
Jika saldo dibiarkan terlalu banyak, dikhawatirkan sistem membaca bahwa bantuan belum dibutuhkan, sehingga berpotensi memengaruhi kelancaran pencairan pada tahap berikutnya.
Jika Bantuan Belum Masuk atau Nominal Tidak Sesuai
Bagi KPM yang hingga saat ini belum menerima bantuan, diminta tetap bersabar dan melakukan pengecekan secara berkala.
Dari target sekitar 10 juta KPM, penyaluran tahap awal baru menjangkau sekitar 8,8 juta penerima, sehingga masih terdapat lebih dari satu juta KPM yang diperkirakan masuk dalam pencairan susulan pada waktu berikutnya.
Sementara itu, jika nominal bantuan yang diterima tidak sesuai dengan komponen keluarga, misalnya bantuan anak sekolah belum terhitung, KPM disarankan segera melapor kepada pendamping PKH atau berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan data pendidikan anak sudah tersinkronisasi dengan benar.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga