RADAR BOGOR - Per hari ini, penyaluran bansos PKH dan BPNT Tahap 1 tahun 2026 telah mencapai status cair merata di seluruh jaringan bank milik negara.
Mengutip dari kanal YouTube Pendamping Sosial, berdasarkan laporan di lapangan, pemegang kartu KKS Bank BRI dan Mandiri sudah bisa melakukan penarikan bansos PKH BPNT sejak kemarin, disusul oleh Bank BNI yang kini terpantau sudah mulai memproses transfer dana secara masif.
Bukti struk penarikan menunjukkan saldo bansos PKH BPNT masuk bervariasi mulai dari Rp600.000 hingga Rp1.600.000 bagi KPM dengan komponen lengkap.
Rincian Nominal Terbaru PKH dan BPNT Tahap 1 2026
Agar tidak bingung saat mengecek saldo, berikut adalah rincian nominal bantuan PKH yang cair per tahap (untuk alokasi 3 bulan):
- Ibu Hamil dan Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA/SMK: Rp500.000
- Lansia (70 Tahun lebih) dan Disabilitas Berat: Rp600.000
- Bansos BPNT (Sembako): Flat Rp600.000 untuk seluruh kategori.
KPM diharapkan teliti, jika jumlah yang cair tidak sesuai dengan komponen yang dimiliki (misal anak SD tidak terhitung), segera lapor ke pendamping sosial untuk proses sinkronisasi data Dapodik sekolah.
Dalam unggahan akun YouTube Kemensos RI, Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Kuota 1,2 Juta KPM Masuk Gelombang Susulan
Meski pencairan sudah merata, tidak semua KPM menerima bantuan di hari yang sama. Berdasarkan surat Menteri Sosial, dari target 10 juta penerima, baru sekitar 8,8 juta KPM yang dananya ditransfer pada gelombang awal ini.
Artinya, masih ada sekitar 1,2 juta KPM yang masuk dalam daftar pencairan susulan. Jika saldo Anda masih kosong, jangan panik.
Jarak pencairan susulan biasanya berkisar satu bulan dari gelombang pertama. Pastikan status kepesertaan Anda tetap aktif melalui pengecekan di aplikasi SIKS-NG desa setempat.
Ada informasi penting bagi pemilik kartu KKS. Kartu KKS berbeda dengan tabungan biasa, rekening bantuan sosial bebas biaya administrasi bulanan. Oleh karena itu, Anda diperbolehkan menarik seluruh saldo hingga minim (disisakan Rp10.000 - Rp20.000).
Sangat disarankan untuk tidak menyisakan saldo terlalu banyak (di atas Rp100.000) dalam waktu lama, karena sistem dapat membaca bahwa bantuan tersebut tidak dimanfaatkan oleh penerima, yang berisiko pada kelancaran bantuan di tahap berikutnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga