RADAR BOGOR - Per awal Februari 2026, proses penyaluran bansos PKH BPNT, beras hingga minyak goreng masih berlangsung secara bertahap melalui bank penyalur resmi, yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BSI.
Kondisi ini membuat sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah menerima saldo bansos PKH BPNT, sementara sebagian lainnya masih menunggu proses lanjutan sesuai tahapan penyaluran yang ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan pembaruan terkini yang dilansir dari kanal Diary Bansos per 8 Februari 2026, status pencairan bansos PKH dan BPNT belum sepenuhnya merata.
Banyak KPM yang bantuannya belum masuk ke rekening KKS, namun pemerintah menegaskan bahwa selama data penerima masih aktif dan valid, bantuan tetap akan disalurkan. Salah satu indikator penting yang perlu diperhatikan adalah status kepesertaan di sistem SIKS-NG.
Apabila status tercatat “SI” atau Standing Instruction, maka bantuan dinyatakan siap diproses dan berpeluang besar untuk cair. Sebaliknya, apabila muncul keterangan “Gagal Cek Rekening” atau “Exclude”, maka bantuan tidak dapat disalurkan hingga dilakukan perbaikan data.
Dari sisi penyaluran per bank, beberapa perkembangan telah dilaporkan. Bank BNI mulai mengisi saldo bantuan PKH sejak malam 7 Februari hingga 8 Februari 2026, dengan sebagian besar KPM sudah menerima dana secara bertahap.
Untuk BPNT di BNI, proses pencairan diperkirakan segera menyusul. Di wilayah Aceh, Bank BSI telah mulai menyalurkan bantuan BPNT sebesar Rp600.000 serta PKH secara bertahap kepada penerima yang datanya dinyatakan valid.
Sementara itu, Bank BRI dan Bank Mandiri juga dilaporkan telah menyalurkan bantuan PKH maupun BPNT, meskipun belum seluruh KPM menerima pada waktu yang bersamaan.
Nominal bantuan yang masuk ke rekening KKS KPM bervariasi, menyesuaikan dengan komponen kepesertaan masing-masing keluarga.
Beberapa laporan menunjukkan saldo masuk sebesar Rp600.000 untuk BPNT atau PKH kategori lanjut usia, Rp450.000 untuk PKH komponen tertentu, hingga Rp950.000 untuk PKH dengan kombinasi komponen pendidikan seperti satu siswa SMA dan dua siswa SD.
Perbedaan nominal ini merupakan hal wajar karena besaran bantuan ditentukan berdasarkan kategori dan jumlah komponen yang terdaftar dalam sistem.
Bagi KPM yang hingga akhir Februari 2026 belum menerima pencairan bantuan, disarankan untuk segera berkoordinasi dengan pendamping sosial setempat atau operator desa dan kelurahan.
Langkah ini penting untuk memastikan status kepesertaan di SIKS-NG tetap aktif serta tidak mengalami kendala administrasi yang dapat menghambat proses penyaluran.
Selain pencairan PKH dan BPNT, pemerintah juga menyiapkan bantuan tambahan berupa bantuan pangan. Bantuan ini dialokasikan untuk periode Februari hingga Maret 2026 sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat serta menekan laju inflasi pangan menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri.
Masih dilansir dari kanal Diary Bansos, setiap KPM direncanakan menerima 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng untuk setiap bulan. Karena alokasi diberikan untuk dua bulan, maka total bantuan yang berpotensi diterima mencapai 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng jenis Minyakita.
Bantuan pangan tersebut ditargetkan untuk sekitar 33,2 juta KPM di seluruh Indonesia. Meskipun data rinci penerima masih menunggu penetapan resmi, kuota nasional telah ditentukan oleh pemerintah.
Mekanisme penyaluran bantuan pangan ini diperkirakan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia atau melalui distribusi langsung di kantor desa dan kelurahan, dengan pemberitahuan resmi kepada KPM melalui surat undangan atau informasi dari aparat setempat.
Tidak lupa, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengingatkan melalui kanal Youtube Kemensos RI,bahwa dana bansos tidak boleh disalahgunakan seperti untuk bayar hutang, membeli barang mewah dan sejenisnya.
Sebaliknya, dana bansos sebaiknya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari KPM, atau sesuai peruntukannya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga