Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 1 Mulai Merata di Semua Bank Penyalur, KPM Dihimbau Sisakan Saldo Sedikit di Rekening KKS

Siti Dewi Yanti • Senin, 9 Februari 2026 | 04:51 WIB
Pencairan bansos tahap 1 2026 mulai merata di semua bank penyalur
Pencairan bansos tahap 1 2026 mulai merata di semua bank penyalur

RADAR BOGOR - Pencairan bansos tahap 1 2026 sudah mulai cair secara merata di seluruh bank Himbara baik Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH BPNT).

"Salah satu contohnya, bukti struk penarikan bansos pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank BRI asal Kabupaten Lahat Sumatera Selatan," ungkap kanal youtube Pendamping Sosial.

Ia mengatakan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut menarik saldo bansos senilai Rp600.000 yang merupakan bansos BPNT tahap 1 2026 pada 7 Februari 2026.

KPM yang memiliki KKS Bank BRI penerima PKH atau BPNT, silakan melakukan pengecekan secara bertahap.

Masih dari pemegang kartu KKS dari bank yang sama, KPM asal Desa Gunung Manik Jawa Barat menerima bansos PKH senilai Rp975.000 pada 7 Februari 2026.

Pada 8 Februari 2026, semakin banyak yang KPM yang melaporkan telah menerima pencairan bansos PKH BPNT tahap 1 secara merata.

KPM pemilik KKS terbitan Bank BNI bersyukur karena pencairan bansos tahap 1 bersamaan dengan Bank BRI dan Mandiri.

Penerima manfaat asal Klaten Jawa Tengah mengatakan, bansos PKH tahap 1 senilai Rp1 juta telah cair melalui KKS BNI.

Berikutnya, KPM pemegang KKS Bank Mandiri yang telah menarik saldo bansos PKH tahap 1 2026 senilai Rp1.600.000 pada 7 Februari 2028.

Penerima manfaat yang memegang KKS terbitan Bank Mandiri semakin banyak yang melaporkan, bansos tahap 1 2026 sudah cair pada 8 Februari 2026.

Sehingga bisa disimpulkan, bansos tahap 1 2026 sudah mulai cair secara merata karena KPM sudah melaporkan menerima saldo dari BSI, BRI, Mandiri, dan BNI.

Sementara itu, Pendamping Sosial memberi perhatian terhadap penarikan bansos PKH tahap 1 2026 melalui KKS BRI pada 8 Februari 2026 senilai Rp1 juta.

"Biasanya penarikan saldo dengan nominal Rp1 juta menyisakan jumlah saldo pada pencairan bansos sebelumnya, misalnya Rp50.000, Rp75.000 atau bahkan Rp100.000-an," tuturnya.

Namun, pada penarikan dana bansos Rp1 juta ini, KPM menyisakan saldo senilai Rp100.000-an di rekening KKS miliknya.

KPM yang menyisakan saldo terlalu banyak di rekening KKS setelah menarik dana bansos, dikhawatirkan akan terbaca oleh sistem sebagai penerima manfaat yang tidak mengambil bantuan.

Akibatnya, KPM bisa dicoret oleh sistem sebagai penerima manfaat bansos tahap 1 2026 dan tidak bisa menerima bantuan oleh pemerintah.

Sebaiknya KPM menyisakan saldo di rekening KKS sebesar Rp20.000-an, dengan catatan harus mengambil langsung di Agen 46 atau BRIling.

Bahkan, KPM bisa mengambil semua saldo bansos di KKS terbitan Bank BRI, sehingga hanya menyisakan Rp0. 

Jika KPM mengambil saldo bansos di ATM langsung, maka tidak bisa menyisakan bansos dengan jumlah seperti itu.

Diketahui, rekening bansos tidak memiliki potongan, sehingga KPM tidak perlu menyisakan saldo untuk biaya administrasi bank. Sehingga tidak perlu menyisakan saldo.

Berbeda dengan ATM pada umumnya, pemilik rekening harus menyisakan saldo untuk biaya administrasi dan lainnya.

Editor : Siti Dewi Yanti
#pencairan bansos tahap 1 2026 #himbauan untuk KPM pemilik KKS #bansos #Bansos cair #PKH BPNT