Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Banjir Bansos di Bulan Februari, 5 Bantuan Tambahan dan PKH BPNT Tahap 1 2026 Siap Disalurkan hingga Akhir Bulan

Siti Dewi Yanti • Senin, 9 Februari 2026 | 13:31 WIB
KPM akan menerima pencairan bansos tahap 1 2026 serta 5 bantuan tambahan di bulan Februari
KPM akan menerima pencairan bansos tahap 1 2026 serta 5 bantuan tambahan di bulan Februari

RADAR BOGOR - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima pencairan bansos Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH BPNT) pada Februari 2026.

Selain bansos PKH BPNT tahap 1 2026 yang cair, lima bansos tambahan juga akan cair pada Februari mulai hari Senin (9/2/2026) ini hingga akhir bulan.

"Berikut kami sampaikan tujuh bantuan pemerintah termasuk PKH BPNT tahap 1 yang akan mulai hari ini, tanggal 9 hingga 28 Februari 2026," tutur kanal youtube Klik Bansos.

Bansos pertama adalah bantuan Atensi Yapi yang merupakan bantuan dari pemerintah dan fokus membantu anak-anak yatim piatu.

Semua penerima manfaat tercantum dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Diharapkan melalui bantuan ini, pemerintah bisa melindungi sekaligus memberdayakan anak yang kehilangan orang tuanya.

Besaran bantuan Atensi Yapi adalah Rp200.000 per bulan. Pencairan pada Februari 2026 merupakan alokasi Januari Februari Maret 2026 yang cair melalui Bank Mandiri dan PT Pos Indonesia.

Selanjutnya bantuan kedua adalah bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) termin ketiga yang sebelumnya sudah melakukan aktivasi rekening atau sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau buku tabungan pelajar.

KPM bisa melakukan pengecekan saldo, besaran bantuan PIP mulai dari Rp450.000 hingga Rp1,8 Juta.

Bantuan ketiga dan keempat adalah bansos PKH BPNT yang sudah mulai dicairkan di semua bank penyalur (BRI, BNI, BSI Bank Mandiri).

Bansos kelima adalah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK) dalam bentuk fasilitas kesehatan gratis di puskesmas atau rumah sakit.

Selanjutnya, bansos keenam adalah bantuan beras 10 kg per bulan selama 4 bulan alokasi Januari, Februari, Maret, dan April 2026.

KPM harus bersiap menerima surat undangan pencairan bantuan beras 10 kg per bulan dan segera lakukan pengambilan sesuai dengan hari dan tanggal serta tempat yang sudah ditentukan.

Jika lewat dari 5 hari bantuan beras tidak diambil, maka bansos dinyatakan hangus dan diserahkan kepada penerima lain.

Bansos ketujuh adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dengan besaran Rp300.000 per bulan untuk masyarakat miskin ekstrem yang tinggal di desa dan bukan penerima PKH BPNT serta bantuan pemerintah lainnya.

Pencairan BLT Dana Desa beragam, ada yang setiap satu bulan sekali, 3 bulan sekali, atau 6 bulan sekali tergantung kondisi di wilayah masing-masing.

 

Editor : Siti Dewi Yanti
#ATENSI YAPI #pencairan bansos tahap 1 2026 #pip #bantuan tambahan #Bansos PKH BPNT Tahap 1 2026 #bantuan beras #Bansos cair