RADAR BOGOR - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pangan 2026 berupa beras dan minyak goreng untuk periode Februari-Maret 2026. Bantuan ini menyasar 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan disalurkan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog).
Dilansir dari kanal Youtube Diary Bansos, KPM dapat mengambil bansos sembako beras dan minyak goreng di kantor cabang Bulog, Balai Desa atau Kelurahan, serta Kantor Pos Indonesia sesuai jadwal yang ditentukan.
Syarat Pengambilan Bansos Beras 2026
Untuk mengambil bansos sembako, KPM wajib membawa:
- Surat Undangan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
Bansos sembako ini bertujuan meringankan beban keluarga kurang mampu sekaligus membantu menjaga stabilitas inflasi, mengingat harga beras dan minyak goreng menjadi komoditas yang memengaruhi inflasi nasional.
Rincian Bansos Beras dan Minyak Goreng 2026
Bantuan sembako yang disalurkan meliputi:
- 10 kg beras per bulan
- 2 liter minyak goreng per bulan
Khusus periode Februari-Maret 2026, bantuan dicairkan sekaligus, yakni:
- 20 kg beras
- 4 liter minyak goreng Minyak Kita
Sasaran Penerima Bansos Sembako
Bansos sembako 2026 ditujukan bagi KPM Desil 1-4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Karena merupakan program dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), penerima PKH maupun BPNT Program Sembako juga berpeluang memperoleh bantuan ini.
Baca Juga: DKPP Pecat Ketua KPU Kota Bogor, Kopel Desak KPU RI Segera Tindak Lanjuti
Cara Cek Bansos Sembako 2026
KPM disarankan rutin melakukan pengecekan status bansos melalui:
- Aplikasi Cek Bansos Kemensos (diunduh gratis via Play Store dan App Store)
- Website resmi cekbansos.kemensos.go.id
Apabila status kepesertaan tertulis “exclude” atau bansos non-aktif, KPM dapat mengajukan sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos.
Untuk mengetahui alasan bansos tidak aktif, KPM dapat menghubungi Pendamping Sosial atau Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) di desa atau kelurahan setempat.
Kemensos Tegaskan Pentingnya Akurasi DTSEN
Pemerintah melalui Kemensos dikabarkan menegaskan bahwa akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi kunci agar penyaluran bansos tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.***
Editor : Asep Suhendar