RADAR BOGOR - Walau sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) banyak yang melaporkan bansos tahap 1 2026 sudah mulai cair merata.
KPM harus ingat, jika bansos Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH BPNT) sudah tersalurkan dan sudah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
"Segera tarik saldonya 100%, habiskan," himbau kanal youtube Cek Bansos.
Sebaiknya KPM tidak menyisakan saldo di rekening KKS dan harus mengingatkan sanak keluarga yang terdaftar sebagai penerima bansos.
Kanal Cek Bansos juga menyarankan, KPM yang belum menarik saldo bantuan agar sesegera mungkin melakukan pencairan.
Pemerintah memberikan tenggang waktu 30 hari bagi KPM untuk menarik dana setelah saldo masuk ke kartu KKS.
Jika dalam waktu 30 hari saldo bansos tidak diambil, maka dana bantuan yang sudah ada di rekening KPM akan ditarik kembali ke kas negara.
Selain itu, KPM tidak perlu menyisakan saldo terlalu banyak. Cukup sisakan maksimal Rp20.000 atau kurang dari jumlah tersebut.
Jika KPM menyisakan saldo terlalu banyak di rekening KKS, maka sistem akan membaca bantuan tidak diambil dan bisa dicoret dari daftar penerima bansos.
Sementara itu, proses pencairan bansos BPNT tahap 1 2026 melalui KKS Mandiri sudah mulai merata di wilayah Jawa dan Sumatera.
Walau begitu, proses pencairan masih terus dilakukan di wilayah Kota Waringin Timur, Kabupaten Welangi, Sekadau, Kabupaten Landak, Bengkayang, Sintang Kalimantan Tengah.
Sedangkan untuk di wilayah Sulawesi, pencairan sudah mulai dilakukan di wilayah Morowali, Toli-toli, dan Bangkai Sulawesi Utara.
Namun, proses pencairan masih dilakukan secara berkala, bertahap, tidak serentak, dan tidak berbarengan dalam satu waktu.
Oleh karenanya, KPM yang belum menerima pencairan bansos tahap 1 2026 harus bersabar.
Editor : Siti Dewi Yanti