Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos PKH dan BPNT Tahap Awal 2026 Mulai Cair Februari, Warga Bogor Wajib Tahu Cara Cek Nama Penerima dan Besaran Dana

Lucky Lukman Nul Hakim • Rabu, 11 Februari 2026 | 10:00 WIB
Petugas mengecek kelengkapan KPM Bansos.
Petugas mengecek kelengkapan KPM Bansos.

RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial tahap pertama untuk periode Januari hingga Maret 2026 pada Februari ini.

Program tersebut menyasar sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat yang tercatat dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Masyarakat diminta melakukan pengecekan mandiri melalui situs resmi pemerintah guna memastikan apakah terdaftar sebagai penerima pada pencairan awal tahun.

"Setiap Bansos yang disalurkan harus tepat sasaran," tegas Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf. 

Proses verifikasi ini menggunakan data kependudukan sesuai kartu identitas dan bertujuan memastikan ketepatan sasaran distribusi bantuan.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos 2026

Pengecekan dilakukan secara daring melalui laman resmi Kemensos. Warga dapat mengikuti beberapa tahapan berikut:

Mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

Mengisi data wilayah meliputi provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan sesuai KTP.

Menuliskan nama lengkap penerima manfaat sebagaimana tercantum dalam kartu identitas.

Memasukkan kode captcha yang muncul pada layar.

Menekan tombol “Cari Data”.

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status penerima, jenis bantuan yang diperoleh—PKH atau BPNT—serta periode pencairan dana.

Besaran Dana yang Diterima KPM

Penyaluran bantuan mengacu pada Keputusan Direktur Jaminan Sosial Nomor 59.3.4 HK.01 1 2025.

Jumlah bantuan yang diterima setiap keluarga berbeda-beda, tergantung komponen yang tercatat dalam data Kemensos.

Untuk program BPNT, setiap keluarga memperoleh Rp200.000 per bulan sehingga total bantuan selama Januari hingga Maret mencapai Rp600.000.

Sementara itu, besaran bantuan PKH untuk periode tiga bulan terbagi berdasarkan kategori sebagai berikut:

Ibu hamil atau nifas: Rp750.000

Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000

Anak sekolah dasar: Rp225.000

Anak sekolah menengah pertama: Rp375.000

Anak sekolah menengah atas: Rp500.000

Lansia berusia 60 tahun ke atas: Rp600.000

Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000

Program ini diarahkan untuk memperkuat daya beli keluarga miskin dan rentan, sekaligus memperluas akses terhadap kebutuhan pangan, pendidikan, serta layanan kesehatan.

Selain itu, penyaluran Bansos diharapkan mampu membantu pemenuhan gizi masyarakat guna menekan risiko stunting dan malnutrisi.

Pemerintah juga menargetkan adanya dampak positif terhadap perputaran ekonomi lokal melalui transaksi di pasar tradisional maupun toko kecil di lingkungan sekitar. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#bogor #mensos #bpnt #kpm #kemensos #bansos #saifullah yusuf #pkh