RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia resmi mengumumkan penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026 sebagai bagian dari stimulus ekonomi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Informasi yang dihimpun melalui kanal Youtube Kemensos RI pada Rabu, 11 Februari 2026, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa kebijakan ini difokuskan untuk memperkuat daya beli masyarakat selama bulan suci hingga perayaan Idul Fitri, terutama bagi kelompok masyarakat paling rentan.
Dalam skema yang telah disiapkan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp17,5 triliun dengan target penyaluran kepada 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Fokus utama atau prioritas penerima bantuan berada pada masyarakat yang masuk dalam Desil 1 dan Desil 2, yakni kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Apabila alokasi anggaran masih mencukupi, cakupan penerima akan diperluas hingga Desil 3 dan Desil 4.
Jenis bantuan sosial yang disalurkan terbagi dalam dua kategori utama. Pertama adalah bansos reguler yang mencakup Bantuan Pangan Non Tunai atau Bantuan Sembako (BPNT) serta Program Keluarga Harapan (PKH).
Kedua adalah bansos adaptif yang meliputi bantuan kebencanaan serta program ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial).
“Ada dua jenis bansos. Yang pertama adalah bansos reguler, yaitu bansos bantuan sembako dan PKH yang menyasar 18 juta KPM dengan anggaran sebesar 17,5 triliun”, Ucap Gus Ipul melalui kanal Youtube Kemensos RI.
Kombinasi antara bantuan reguler dan adaptif ini dirancang untuk menjawab kebutuhan rutin masyarakat sekaligus mengantisipasi kondisi khusus yang memerlukan intervensi sosial tambahan.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers stimulus ekonomi HBKN Idul Fitri 2026 yang digelar di Stasiun Gambir pada Selasa, 10 Februari 2026.
Forum tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Sekretaris Kabinet Mayor (TNI) Teddy Indra Wijaya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, serta Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Penyaluran bantuan sosial ini disampaikan sebagai bagian dari stimulus ekonomi HBKN Idul Fitri 2026.***
Editor : Eli Kustiyawati