Jelang Ramadhan 2026, Bansos PKH dan BPNT Kembali Disalurkan Guna Menopang Kebutuhan Pokok Warga
Gabriel Anderson Nainggolan• Kamis, 12 Februari 2026 | 06:04 WIB
Ilustrasi bansos disalurkan kepada keluarga penerima manfaat.
RADAR BOGOR - Bansos PKH dan BPNT tahun 2026 sudah mulai dicari-cari, tapi banyak warga masih bertanya-tanya, bantuan ini benar-benar cair atau hanya sekadar wacana? Kebingungan tersebut mendorong masyarakat untuk semakin aktif memantau saldo Kartu Keluarga Sejahtera mereka.
Menjelang Ramadhan tahun 2026, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali dilanjutkan pemerintah pada 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli dan kesejahteraan keluarga kurang mampu.
Penyaluran PKH dan BPNT tetap menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung langsung dengan rekening penerima di bank-bank Himbara, yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.
Melalui sistem non-tunai ini, dana bantuan disalurkan langsung ke rekening KPM tanpa perantara, sehingga dinilai lebih aman, transparan, dan mengurangi risiko penyimpangan.
Seiring berkembangnya layanan digital, masyarakat kini tidak lagi diwajibkan datang ke kantor bank atau ATM hanya untuk memastikan bantuan sudah masuk.
Bagi penerima PKH dan BPNT yang terdaftar di Bank BNI, pengecekan saldo bantuan dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking resmi wondr by BNI langsung dari ponsel.
Aplikasi tersebut memungkinkan nasabah melihat saldo, mutasi rekening, serta riwayat transaksi yang berkaitan dengan pencairan bantuan sosial.
Sementara itu, KPM yang menggunakan bank Himbara lain tetap dapat memanfaatkan aplikasi resmi masing-masing bank, seperti BRImo, Livin’ by Mandiri, maupun BSI Mobile.
Selain lewat aplikasi perbankan, masyarakat juga dapat memantau status kepesertaan PKH dan BPNT melalui situs resmi Kementerian Sosial untuk memastikan apakah masih terdaftar sebagai penerima bantuan.
Pemerintah mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi tidak resmi yang beredar di media sosial atau pesan berantai terkait pencairan bansos.
Masyarakat juga diminta untuk tidak membagikan data sensitif seperti PIN, OTP, atau nomor kartu kepada pihak mana pun yang mengatasnamakan bantuan sosial.
Dengan pemanfaatan layanan digital perbankan dan kanal resmi pemerintah, diharapkan penyaluran PKH dan BPNT 2026 dapat dipantau secara mandiri, lebih praktis, serta terhindar dari potensi penipuan.***