RADAR BOGOR - Pemerintah tengah mencairkan bantuan sosial Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp600.000 untuk periode tiga bulan dan bantuan pangan tambahan berupa beras 20 kg serta minyak goreng 4 liter untuk bulan Februari-Maret 2026.
Penerima Manfaat Keluarga (KPM) disarankan segera mengecek status kepesertaan dan saldo melalui saluran resmi, serta pantau undangan pengambilan agar tidak ketinggalan bantuan.
Pencarian Terus Berjalan Secara Bertahap
Saldo BPNT sebesar Rp600.000 untuk alokasi tiga bulan sedang disalurkan secara bertahap melalui berbagai bank penyalur. Saat ini, pencairan paling banyak terpantau pada kartu Keluarga Harapan (KKS) yang diterbitkan oleh Bank BNI, namun proses juga berlangsung di daerah lain melalui bank lainnya.
Bagi KPM yang statusnya di SIKS-NG sudah tercatat Standing Instruction (SI) namun saldo belum masuk, disarankan untuk bersabar karena transfer dilakukan secara bertahap. Sedangkan bagi yang statusnya Cek Rekening, artinya data masih dalam proses verifikasi oleh pihak terkait.
Bantuan Pangan Tambahan
Mengutip dari channel YouTube Diary Bansos, sebagai stimulus ekonomi, pemerintah akan memberikan bantuan pangan tambahan dengan rincian 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng per bulan. Untuk periode dua bulan (Februari-Maret 2026), setiap KPM akan menerima total 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng.
Program ini menyasar sekitar 35 juta KPM yang berada pada kelompok desil 1 hingga desil 4. Penyaluran kemungkinan besar akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dengan mekanisme undangan terlebih dahulu, kemudian pengambilan dapat dilakukan di kantor desa atau kelurahan masing-masing.
Baca Juga: Jelang Ramadhan 2026, Bansos PKH dan BPNT Kembali Disalurkan Guna Menopang Kebutuhan Pokok Warga
Status Kepesertaan
KPM yang memiliki status Exclude atau tidak termasuk dalam komponen Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap pertama tahun 2026 tidak akan menerima bantuan pada periode ini.
Penting untuk diketahui bahwa status kepesertaan bisa berubah naik atau turun tingkat desil sesuai dengan pemutakhiran data ekonomi nasional yang dilakukan secara berkala.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, menjelaskan bahwa status penerima manfaat tidak selalu tetap dan dapat sewaktu-waktu berubah.
Baca Juga: Jelang Ramadhan 2026, Bansos PKH dan BPNT Kembali Disalurkan Guna Menopang Kebutuhan Pokok Warga
“Penerima manfaat bisa jadi di triwulan pertama dapat, di triwulan kedua dapat, di triwulan ketiga tidak dapat. Atau sebaliknya, ada yang belum pernah mendapatkan, nah sekarang kemudian mendapatkan bantuan sosial,” ucap Mensos, seperti dilansir dari instagram @kemensosri.
KPM disarankan untuk mengecek saldo BPNT secara berkala, minimal setiap 5 hari hingga seminggu sekali melalui mesin ATM, aplikasi mobile banking, atau kantor desa/kelurahan.
Selain itu, segera lakukan pengambilan bantuan pangan setelah menerima undangan, karena jika dibiarkan terlalu lama, bantuan berpotensi dialihkan ke KPM lain yang memenuhi syarat. Saat pengambilan bantuan pangan di kantor desa/PT Pos, pastikan membawa KTP asli dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat verifikasi fisik.***
Editor : Asep Suhendar